Connect With Us

Penganiaya Ngaku Sakit Hati pada Tamara Bleszynski

FER | Minggu, 24 April 2016 | 19:12

Tamara Bleszynski saat melapor kejadian premanisme yang menimpa dirinya di Bali (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG-Wayan Putra Wijaya alias Sobrat (40) menganiaya Tamara Bleszynski (42) lantaran sakit hati dengan Adrian T King. Adrian T King (39 ) merupakan teman dekat Tamara yang saat ini tinggal di Bali, di mana mereka tinggal di Vila T7, Jalan Batumejan, Echo Beach, Canggu, Kuta Utara, Badung.

Kapolres Badung, AKBP Tonny Binsar mengatakan, bahwa sebelumnya Sobrat pernah menabrak Adrian. Saat itu Adrian memaki-maki Sobrat, sehingga laki-laki asal Canggu ini sakit hati.

"Sementara motif pelaku jambak rambut Tamara ini katanya lantaran sakit hati dengan temannya. Karena pernah diumpat oleh teman korban," kata Tonny Binsar.

Dia menjelaskan, saat ini masih mengembangkan lagi, apa motifnya hanya hal tersebut atau ada dendam lainnya.

"Kami masih mencari motifnya lagi. Apa ada masalah lain selain itu, sehingga dia melakukan hal tersebut," ungkap Tonny.

Saat pelaku jambak rambut Tamara, Sobrat juga meneriaki perempuan keturunan Sunda itu dengan kata-kata "Kamu punya karma di Bali".

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Sobrat telah diperiksa polisi pada Senin 18 April 2016. Saat itu pria memiliki usaha di bidang properti ini tidak banyak bicara usai diperiksa.

 

 

TagsHiburan
KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill