Connect With Us

Penganiaya Ngaku Sakit Hati pada Tamara Bleszynski

FER | Minggu, 24 April 2016 | 19:12

Tamara Bleszynski saat melapor kejadian premanisme yang menimpa dirinya di Bali (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG-Wayan Putra Wijaya alias Sobrat (40) menganiaya Tamara Bleszynski (42) lantaran sakit hati dengan Adrian T King. Adrian T King (39 ) merupakan teman dekat Tamara yang saat ini tinggal di Bali, di mana mereka tinggal di Vila T7, Jalan Batumejan, Echo Beach, Canggu, Kuta Utara, Badung.

Kapolres Badung, AKBP Tonny Binsar mengatakan, bahwa sebelumnya Sobrat pernah menabrak Adrian. Saat itu Adrian memaki-maki Sobrat, sehingga laki-laki asal Canggu ini sakit hati.

"Sementara motif pelaku jambak rambut Tamara ini katanya lantaran sakit hati dengan temannya. Karena pernah diumpat oleh teman korban," kata Tonny Binsar.

Dia menjelaskan, saat ini masih mengembangkan lagi, apa motifnya hanya hal tersebut atau ada dendam lainnya.

"Kami masih mencari motifnya lagi. Apa ada masalah lain selain itu, sehingga dia melakukan hal tersebut," ungkap Tonny.

Saat pelaku jambak rambut Tamara, Sobrat juga meneriaki perempuan keturunan Sunda itu dengan kata-kata "Kamu punya karma di Bali".

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Sobrat telah diperiksa polisi pada Senin 18 April 2016. Saat itu pria memiliki usaha di bidang properti ini tidak banyak bicara usai diperiksa.

 

 

TagsHiburan
KAB. TANGERANG
Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi

Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24

Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
4 WNA Ditangkap Selundupkan 8,6 Liter Etomiate di Bandara Soetta, Upah Capai Rp132 Juta

4 WNA Ditangkap Selundupkan 8,6 Liter Etomiate di Bandara Soetta, Upah Capai Rp132 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:43

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menjadi target empuk jaringan narkotika internasional.

BANTEN
Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:56

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill