Connect With Us

Penganiaya Ngaku Sakit Hati pada Tamara Bleszynski

FER | Minggu, 24 April 2016 | 19:12

Tamara Bleszynski saat melapor kejadian premanisme yang menimpa dirinya di Bali (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG-Wayan Putra Wijaya alias Sobrat (40) menganiaya Tamara Bleszynski (42) lantaran sakit hati dengan Adrian T King. Adrian T King (39 ) merupakan teman dekat Tamara yang saat ini tinggal di Bali, di mana mereka tinggal di Vila T7, Jalan Batumejan, Echo Beach, Canggu, Kuta Utara, Badung.

Kapolres Badung, AKBP Tonny Binsar mengatakan, bahwa sebelumnya Sobrat pernah menabrak Adrian. Saat itu Adrian memaki-maki Sobrat, sehingga laki-laki asal Canggu ini sakit hati.

"Sementara motif pelaku jambak rambut Tamara ini katanya lantaran sakit hati dengan temannya. Karena pernah diumpat oleh teman korban," kata Tonny Binsar.

Dia menjelaskan, saat ini masih mengembangkan lagi, apa motifnya hanya hal tersebut atau ada dendam lainnya.

"Kami masih mencari motifnya lagi. Apa ada masalah lain selain itu, sehingga dia melakukan hal tersebut," ungkap Tonny.

Saat pelaku jambak rambut Tamara, Sobrat juga meneriaki perempuan keturunan Sunda itu dengan kata-kata "Kamu punya karma di Bali".

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Sobrat telah diperiksa polisi pada Senin 18 April 2016. Saat itu pria memiliki usaha di bidang properti ini tidak banyak bicara usai diperiksa.

 

 

TagsHiburan
BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill