Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANG-Wayan Putra Wijaya alias Sobrat (40) menganiaya Tamara Bleszynski (42) lantaran sakit hati dengan Adrian T King. Adrian T King (39 ) merupakan teman dekat Tamara yang saat ini tinggal di Bali, di mana mereka tinggal di Vila T7, Jalan Batumejan, Echo Beach, Canggu, Kuta Utara, Badung.
Kapolres Badung, AKBP Tonny Binsar mengatakan, bahwa sebelumnya Sobrat pernah menabrak Adrian. Saat itu Adrian memaki-maki Sobrat, sehingga laki-laki asal Canggu ini sakit hati.
"Sementara motif pelaku jambak rambut Tamara ini katanya lantaran sakit hati dengan temannya. Karena pernah diumpat oleh teman korban," kata Tonny Binsar.
Dia menjelaskan, saat ini masih mengembangkan lagi, apa motifnya hanya hal tersebut atau ada dendam lainnya.
"Kami masih mencari motifnya lagi. Apa ada masalah lain selain itu, sehingga dia melakukan hal tersebut," ungkap Tonny.
Saat pelaku jambak rambut Tamara, Sobrat juga meneriaki perempuan keturunan Sunda itu dengan kata-kata "Kamu punya karma di Bali".
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Sobrat telah diperiksa polisi pada Senin 18 April 2016. Saat itu pria memiliki usaha di bidang properti ini tidak banyak bicara usai diperiksa.
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews