Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANG-Wayan Putra Wijaya alias Sobrat (40) menganiaya Tamara Bleszynski (42) lantaran sakit hati dengan Adrian T King. Adrian T King (39 ) merupakan teman dekat Tamara yang saat ini tinggal di Bali, di mana mereka tinggal di Vila T7, Jalan Batumejan, Echo Beach, Canggu, Kuta Utara, Badung.
Kapolres Badung, AKBP Tonny Binsar mengatakan, bahwa sebelumnya Sobrat pernah menabrak Adrian. Saat itu Adrian memaki-maki Sobrat, sehingga laki-laki asal Canggu ini sakit hati.
"Sementara motif pelaku jambak rambut Tamara ini katanya lantaran sakit hati dengan temannya. Karena pernah diumpat oleh teman korban," kata Tonny Binsar.
Dia menjelaskan, saat ini masih mengembangkan lagi, apa motifnya hanya hal tersebut atau ada dendam lainnya.
"Kami masih mencari motifnya lagi. Apa ada masalah lain selain itu, sehingga dia melakukan hal tersebut," ungkap Tonny.
Saat pelaku jambak rambut Tamara, Sobrat juga meneriaki perempuan keturunan Sunda itu dengan kata-kata "Kamu punya karma di Bali".
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Sobrat telah diperiksa polisi pada Senin 18 April 2016. Saat itu pria memiliki usaha di bidang properti ini tidak banyak bicara usai diperiksa.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.
Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews