PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor
Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TANGERANGNews.com-Sheila Marcia duduk deprok di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang sambil menunggu sidang cerai antara dia dengan suami Kiki Mirano.
Dia datang bersama seorang temannya yang akan membuat single baru. "Ini sidang yang kelima, saya enggak tahu apa yang membuat proses(cerai)-nya lama. Saya ikuti saja sampai selesai," tutur Shiela, Selasa (4/10/2016).
Dia mengaku menyerahkan semua proses kepada lawyernya. "Saya juga sudah ingin cepat kerja," ujarnya. Dia mengaku anak-anaknya sehat-sehat saja bahkan semakin gemuk. "Gendut-gendut anak saya, sekarang saya juga lagi sibuk bikin single dengan genre pop rock," tuturnya.
Saat ini, kata Shiela, dirinya dengan suami masih sering berkomunikasi. Terutama untuk urusan anak. "Karena saya enggak mau perceraian menyebabkan korbam bagi anak-anak," tuturnya.
Dia mengaku, soal anak dia menyerahkan kepada putusan pengadilan. Sebab, seharnya , kata dia, hak asuh anak jatuh pada dia. "Anak saya ada yang dua tahun, empat tahun dan enam tahun. Ya saya sih ingin juga ada bantuan juga (dari suami). Udah begitu saja," katanya.
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TODAY TAGSpanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews