Connect With Us

Sidang Cerai, Sheila Marcia Duduk Deprok di PN Tangerang

Denny Bagus Irawan | Selasa, 4 Oktober 2016 | 12:07

Sheila Marcia duduk deprok di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang sambil menunggu sidang cerai antara dia dengan suami Kiki Mirano. (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Sheila Marcia duduk deprok di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang sambil menunggu sidang cerai antara dia dengan suami Kiki Mirano.

Dia datang bersama seorang temannya yang akan membuat single baru. "Ini sidang yang kelima, saya enggak tahu apa yang membuat proses(cerai)-nya lama. Saya ikuti saja sampai selesai," tutur Shiela, Selasa (4/10/2016).

Dia mengaku menyerahkan semua proses kepada lawyernya. "Saya juga sudah ingin cepat kerja," ujarnya. Dia mengaku anak-anaknya sehat-sehat saja bahkan semakin gemuk. "Gendut-gendut anak saya, sekarang saya juga lagi sibuk bikin single dengan genre pop rock," tuturnya.

Saat ini, kata Shiela, dirinya dengan suami masih sering berkomunikasi. Terutama untuk urusan anak. "Karena saya enggak mau perceraian menyebabkan korbam bagi anak-anak," tuturnya.

 

Dia mengaku, soal anak dia menyerahkan kepada putusan pengadilan. Sebab, seharnya , kata dia, hak asuh anak jatuh pada dia. "Anak saya ada yang dua tahun, empat tahun dan enam tahun. Ya saya sih ingin juga ada bantuan juga (dari suami). Udah begitu saja," katanya.

KAB. TANGERANG
1.570 Peserta Ikut Seleksi Wawancara Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 

1.570 Peserta Ikut Seleksi Wawancara Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:59

Sebanyak 1.570 peserta yang lolos tahap administrasi Program Beasiswa Gemilang 2026 menjalani seleksi wawancara yang berngsung di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Selasa, 12 Mei 2026.

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill