Connect With Us

Korban Cabut Laporan, Youtuber Ferdian Bebas dari Penjara

Redaksi | Kamis, 4 Juni 2020 | 18:27

Ferdian Paleka, Youtober yang sempat ditahan di Mapoltabes Bandung karena kasus prank sembako sampah dibebaskan setelah korban mencabut laporannya. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ferdian Paleka dapat menghirup napas bebas setelah sempat ditahan dibalik jeruji besi karena kasus prank sembako sampah.

Polisi pun menghentikan kasus ITE prank sampah Ferdian karena korban mencabut laporannya pekan lalu.

"Dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Polres Bandung, Kamis (4/6/2020) seperti dilansir Ayobandung.com.

Ferdian Paleka bersama rekannya TF dan A melakukan aksi prank dengan memberikan dus makanan berisi sampah dan batu kepada sejumlah trangender di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung. Aksinya tersebut direkam dan diunggah ke media sosial Youtube.

Insiden prank sampah yang dilakukan Ferdian mendapatkan kecaman masyarakat. Para korban kemudian melapor ke Polrestabes Bandung.

Setelah sempat kesulitan melacak keberadaan Youtober tersebut, polisi berhasil menangkap Ferdian di Jalan Tol Tangerang-Merak pada Jumat (8/5/2020) dini hari.

Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan status Ferdian dan dua temannya akan dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (RED/RAC)

KOTA TANGERANG
Minyakita Langka, Ini Harga Cabai dan Bawang di Pasar Anyar Kota Tangerang Jelang Iduladha

Minyakita Langka, Ini Harga Cabai dan Bawang di Pasar Anyar Kota Tangerang Jelang Iduladha

Senin, 25 Mei 2026 | 18:41

Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, sejumlah harga bahan pokok di pasar tradisional Kota Tangerang mulai mengalami kenaikan.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TANGSEL
Waspada Belanja di Pasar Serpong Jelang Iduladha, Ada Tahu dan Mie Mengandung Formalin

Waspada Belanja di Pasar Serpong Jelang Iduladha, Ada Tahu dan Mie Mengandung Formalin

Senin, 25 Mei 2026 | 17:44

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Serpong menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Senin 25 Mei 2026.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill