Connect With Us

Korban Cabut Laporan, Youtuber Ferdian Bebas dari Penjara

Redaksi | Kamis, 4 Juni 2020 | 18:27

Ferdian Paleka, Youtober yang sempat ditahan di Mapoltabes Bandung karena kasus prank sembako sampah dibebaskan setelah korban mencabut laporannya. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ferdian Paleka dapat menghirup napas bebas setelah sempat ditahan dibalik jeruji besi karena kasus prank sembako sampah.

Polisi pun menghentikan kasus ITE prank sampah Ferdian karena korban mencabut laporannya pekan lalu.

"Dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Polres Bandung, Kamis (4/6/2020) seperti dilansir Ayobandung.com.

Ferdian Paleka bersama rekannya TF dan A melakukan aksi prank dengan memberikan dus makanan berisi sampah dan batu kepada sejumlah trangender di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung. Aksinya tersebut direkam dan diunggah ke media sosial Youtube.

Insiden prank sampah yang dilakukan Ferdian mendapatkan kecaman masyarakat. Para korban kemudian melapor ke Polrestabes Bandung.

Setelah sempat kesulitan melacak keberadaan Youtober tersebut, polisi berhasil menangkap Ferdian di Jalan Tol Tangerang-Merak pada Jumat (8/5/2020) dini hari.

Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan status Ferdian dan dua temannya akan dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (RED/RAC)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill