Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com-Ferdian Paleka dapat menghirup napas bebas setelah sempat ditahan dibalik jeruji besi karena kasus prank sembako sampah.
Polisi pun menghentikan kasus ITE prank sampah Ferdian karena korban mencabut laporannya pekan lalu.
"Dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Polres Bandung, Kamis (4/6/2020) seperti dilansir Ayobandung.com.
Ferdian Paleka bersama rekannya TF dan A melakukan aksi prank dengan memberikan dus makanan berisi sampah dan batu kepada sejumlah trangender di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung. Aksinya tersebut direkam dan diunggah ke media sosial Youtube.
Insiden prank sampah yang dilakukan Ferdian mendapatkan kecaman masyarakat. Para korban kemudian melapor ke Polrestabes Bandung.
Setelah sempat kesulitan melacak keberadaan Youtober tersebut, polisi berhasil menangkap Ferdian di Jalan Tol Tangerang-Merak pada Jumat (8/5/2020) dini hari.
Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan status Ferdian dan dua temannya akan dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (RED/RAC)
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGMusisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Warga Perumahan Taman Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, berinisiatif membangun sendiri posko sebagai dapur umum dan tempat pengungsian secara swadaya akibat banjir yang terjadi pada Rabu 14 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews