Connect With Us

Korban Cabut Laporan, Youtuber Ferdian Bebas dari Penjara

Redaksi | Kamis, 4 Juni 2020 | 18:27

Ferdian Paleka, Youtober yang sempat ditahan di Mapoltabes Bandung karena kasus prank sembako sampah dibebaskan setelah korban mencabut laporannya. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ferdian Paleka dapat menghirup napas bebas setelah sempat ditahan dibalik jeruji besi karena kasus prank sembako sampah.

Polisi pun menghentikan kasus ITE prank sampah Ferdian karena korban mencabut laporannya pekan lalu.

"Dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Polres Bandung, Kamis (4/6/2020) seperti dilansir Ayobandung.com.

Ferdian Paleka bersama rekannya TF dan A melakukan aksi prank dengan memberikan dus makanan berisi sampah dan batu kepada sejumlah trangender di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung. Aksinya tersebut direkam dan diunggah ke media sosial Youtube.

Insiden prank sampah yang dilakukan Ferdian mendapatkan kecaman masyarakat. Para korban kemudian melapor ke Polrestabes Bandung.

Setelah sempat kesulitan melacak keberadaan Youtober tersebut, polisi berhasil menangkap Ferdian di Jalan Tol Tangerang-Merak pada Jumat (8/5/2020) dini hari.

Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan status Ferdian dan dua temannya akan dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (RED/RAC)

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Buntut Guru Lecehkan Siswa, Seluruh PAUD hingga SMP di Tangsel Bakal Dipasang CCTV

Buntut Guru Lecehkan Siswa, Seluruh PAUD hingga SMP di Tangsel Bakal Dipasang CCTV

Kamis, 22 Januari 2026 | 20:09

Geram atas kasus pelecehan seksual yang menimpa puluhan siswa di SDN Rawabuntu 01 Serpong, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung mengambil langkah tegas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill