Connect With Us

Rekomendasi 5 Film untuk Mengawali Tahun 2021

Redaksi | Minggu, 3 Januari 2021 | 19:12

Ilustrasi nonton dirumah. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Film menjadi salah satu bentuk sarana hiburan yang biasanya dinikmati di bioskop. Namun karena pandemi, masyarakat tidak dibolehkan pergi ke bioskop.

Untuk mengawali tahun 2021 anda, berikut lima film rekomendasi yang bisa ditonton gratis lewat web streaming:

1. Good Will Hunting

 Cover film GOOD WILL HUNTING.

Film ini merupakan film yang sudah lama dirilis yaitu pada tahun 1997. Meskipun film ini sudah dirilis 22 tahun yang lalu, namun cerita yang ditawarkan dalam film ini sangat menarik.

Film ini bercerita tentang seorang anak muda yang bernama Will Hunting yang memiliki keahlian yang luar biasa dalam bidang matemika tapi dia memilih jalan hidup yang berbeda yaitu sebagai office boy, pekerja bangunan, dan juga pekerjaan kasar yang lainnya.

2. A Copy Of My Mind

 Cover film A COPY OF MY MIND.

Film yang dibintangi oleh Chicco Jerikho dan Tara Basro sebagai pemeran utama dan dirilis pada tahun 2015. Film ini menceritakan tentang romansa percintaan yang dibalut dengan politik, dengan keadaan yang menggambarkan kehidupan sosial.

3. Guru - guru Gokil 

 Cover film GURU-GURU GOKIL.

Dian Sastro, artis cantik yang multitalenta ikut mengambil peran dalam film Guru - Guru Gokil. Dian menjadi Sutradara sekaligus pemeran dalam film ini bersama Gading Marten, Faradina Mufti, Boris Bokir dan Kevin Ardilova.

Mengisahkan tentang seorang pria bernama Taat (Gading Marten) yang berambisi menjadi sukses dan tidak ingin menjadi seperti ayahnya yang hanya berprofesi sebagai guru di desa.

Taat melakukan segala hal untuk menjadi sukses namun kesialan selalu menghampirinya. Film yang dirilis pada tahun 2020 dengan genre drama komedi film ini siap menemani kamu untuk di rumah saja.

4. Forrest Gump

 Cover film TOM HANKS IS FORREST GUMP.

Menceritakan tentang tokoh utama yaitu Forrest Gump yang memiliki kelainan pada tulang belakang. Hal itu mengabitkan ia tidak bisa berjalan tanpa bantuan sepatu khusus saat ia kecil.

Namun penyakit itu justru hilang ketika ia berlari saat dibully oleh teman - temannya karena diperintahkan untuk lari oleh temannya yang bernama Jane.

Kemudian berlari menjadi kelebihannya yang membuatnya masuk ke dalam tim football saat ia kuliah. Forrest menjalani semua jenis pekerjaan hingga membuahkan prestasi. Namun ada satu kekosongan dalam diri forrest yaitu ditinggal oleh kawannya yang dicintainya dari dulu yaitu Jane. Karena hal itu Forrest berlari mengelilingi Amerika selama 3 tahun.

5. Story Of Kale 

 Cover film STORY OF KALE.

Film ini bercerita tentang Kale (Ardhito Pramono) yang menyelamatkan Dinda (Aurellie Moeremans) dari hubungannya dengan kekasihnya yang diwarnai dengan kekerasan.

Kemudian Kale dan Dinda menjalin hubungan yang awalnya indah berubah seperti mimpu buruk. Hal ini terjadi karena sikap Kale yang berubah hingga membuat Dinda tidak nyaman. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill