Connect With Us

Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan, Rizky Billar hingga DJ Una Segera Diperiksa

Tim TangerangNews.com | Selasa, 12 April 2022 | 16:42

DJ Una. (@TangerangNews / Instagram @putriuna /Instagram/ @putriuna)

TANGERANGNEWS.com–Sejumlah publik figur bakal segera diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait dengan penyidikan perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

Kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah publik figur untuk dimintai keterangan sebagai saksi, di antaranya Ivan Gunawan, Rizky Billar, dan DJ Una. 

“Sudah menyiapkan jadwal pemeriksaan terhadap beberapa publik figur tersebut. Sudah ada jadwalnya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa 12 April 2022, seperti dilansir dari Antara.

Whisnu menyebutkan pemeriksaan Rizky Billar dijadwalkan pekan depan, tepatnya hari Rabu tanggal 20 April. Ia akan dimintai keterangan bersama istrinya Lesti Kejora. Sedangkan DJ Una dijadwalkan Kamis tanggal 21 April. "Direncanakan Rizky tanggal 20 April dan DJ Una tanggal 21 April," ujar Whisnu.

Satu publik figur yang akan dimintai keterangan pekan ini adalah perancang busana Ivan Gunawan. Ia dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Kamis 14 April mendatang. “Ivan (diperiksa) hari Kamis,” ucap Whisnu.

Pemeriksaan sejumlah publik figur ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0116/III/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 9 Maret 2022, dengan modus operandi perdagangan robot trading DNA Pro yang dilayangkan oleh para korban.

Korban robot trading dengan skema piramid/ponzi mendatangi kantor Bareskrim Polri melaporkan, dan meminta beberapa publik figur diperiksa dalam kasus tersebut.

Menurut Zaenul Arifin, selaku kuasa hukum para korban, pihak yang dilaporkan dalam perkara ini selain para pemilik, pendiri, pimpinan serta mitra perusahaan DNA Pro Akademi, juga sejumlah publik figur.

Zaenul menduga publik figur tersebut ikut terlibat dan bisa dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga perlu dimintai klarifikasi oleh penyidik Polri. Para publik figur yang di maksud, adalah Rizky Billar, Lesti Kejora, Ivan Gunawan, Ahmad Dhani, dan DJ Una.

Ia juga memperlihatkan sejumlah foto-foto publik figur yang diduga mempromosikan aplikasi DNA Pro. "Kami menduga ya, kami tidak menuduh mereka, kami menduga, harapannya mereka diminta diklarifikasi bantu kami untuk menjelaskan itu supaya ini bisa clear," kata Zaenul di Bareskrim Polri, Senin 28 Maret lalu.

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis 7 April 2022, yakni RS, R, Y dan Frangky (F). 

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat 8 April 2022.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus penipuan investasi telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar.

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill