Connect With Us

Polisi Benarkan Chandrika Chika Cewek yang Dibela Putra Siregar

Denny Bagus Irawan | Selasa, 19 April 2022 | 23:11

Chandrika Chika (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Nama TikTokers Chandrika Chika menjadi sorotan publik setelah dirinya disebut sebagai penyebab kasus pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino.   Pihak kepolisian membenarkan Chika memang berada di TKP pada saat pengeroyokan itu terjadi.

 

Pada akhir minggu ini, Chika akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus pengeroyokan tersebut.  Hal itu disampaikan secara langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

 

"Untuk Chika itu nanti akan ada pemanggilan untuk dimintai keterangan di akhir minggu ini terkait dengan peristiwa yang saat itu Chika sendiri ada di TKP," kata AKBP Ridwan Soplanit saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 19 April 2022.  Nantinya mantan kekasih Thariq Halilintar itu akan diperiksa sebagai saksi.

 

"Ya, dipanggil sebagai saksi," ujar AKBP Ridwan Soplanit.

 

Hingga saat ini Chandrika Chika belum memberikan klarifikasi apa pun terkait dirinya yang terlibat kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino.

 

Chandrika Chika disebut sebagai sosok perempuan yang dibela Rico Valentino di kelab itu hingga pada akhirnya terjadi dugaan pengeroyokan.

 

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill