Connect With Us

Dewi Perssik Digugat Cerai Suami, Pengacara Sebut karena Tak Ada Kecocokan 

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:00

Dewi Perssik dan Angga Wijaya (Youtube DP / istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com- Pernikahan Dewi Perssik yang ketiga kali dengan Angga Wijaya  sudah berada diujung tanduk.  Rumah tangga yang baru dibangun sejak 2017 lalu itu tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. 

Sebab, Dewi Perssik digugat cerai oleh sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin 20 Juni 2022. Ketika ditanya kemungkinan karena adanya orang ketiga dalam rumah tangga tersebut, kuasa hukum Dewi Perssik menepis rumor tersebut.

 

"Enggak ada (orang ketiga), itu sama sekali enggak ada," ujar Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi Perssik, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat 24 Juni 2022.

 

Adapun alasan Dewi Perssik digugat oleh sang suami menurut kuasa hukum Dewi Perssik lainnya, Wijayono Hadi Sukrisno, alasan sebenarnya Angga menggugat cerai Dewi Perssik karena hal mungkin tidak sepele. 

  

Menurut isi gugatan yang diajukan Angga, ketidakcocokan dan ketidaknyamanan menjadi alasan yang utama. "Kalau dari gugatan itu kami lihat ketidaknyamanan dan ketidakcocokan aja. Itu sih yang menjadi alasan (digugat cerai)," kata Wijayono Hadi Sukrisno.

Senada dengan itu kuasa hukum Angga Wijaya, Vicky Alexander, dalam kesempatan yang sama. "Kalau dari alasan sih ketidakcocokan aja sih alasan kami menggugat," ucap Vicky Alexander.

 

Sementara itu, diketahui bahwa Dewi Perssik dan Angga Wijaya sama-sama sudah menunjuk masing-masing dua kuasa hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Rencananya, Dewi Perssik dan Angga akan hadir untuk sidang pertama dengan agenda mediasi pada Senin 4 Juli 2022. 

Namun, sebelum melakukan sidang di pengadilan, kedua belah pihak berencana untuk bertemu dan mediasi dengan kekeluargaan. Sebelum menikah dengan Angga, Dewi Perssik telah menikah dengan Saiful Jamil dan Aldi Taher. 

 

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill