UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Tren nongkrong di Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat, dengan bergaya nyentrik yang kerap dilakukan remaja asal Citayam dan Bojong Gede, ternyata menginspirasi remaja dari kawasan lain.
Seperti halnya remaja asal Kota Tangerang Selatan. Mereka rela jauh-jauh datang ke Dukuh Atas, tak hanya untuk nongkrong, tapi juga ingin bertemu Bonge dan Jeje, remaja yang sedang viral di sosial media.
"Ke sini baru ini (pertama kali). Pengin main aja, sebenarnya mau ketemu Bonge," ungkap Ello, remaja asal Pondok Kacang, Kota Tangsel, seperti dilansir dari TribunJakarta, Selasa 12 Juli 2022.
Hal yang sama juga dikatakan temannya, Wawan. ia mengaku ingin bertemu Jeje secara langsung. "Jeje juga mau ketemu. Mau lihat aslinya. Tapi sayang dari tadi belum ada yang ketemu," ungkapnya.
Sebagai informasi, kawasan Dukuh Atas ramai dikunjungi para remaja asal Citayam dan sekitarnya yang biasa nongkrong bersama teman-teman.
Tak hanya nongkrong, banyak remaja yang menjadi kawasan tersebut sebagai lokasi untuk mengeskpresikan diri melalui pakaian atau outfit, hingga muncul istilah "Citayam Fashion Week".
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGDewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.
Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.
Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews