Connect With Us

Setelah 2 Tahun, Rame-rame Jajan Kuliner Kembali Hadir di Tangcity Mal

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 2 Agustus 2022 | 14:44

Rame-rame Jajan Kuliner (RJK) Pasar Raya Tangcity Mal kembali hadir. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Event Rame-rame Jajan Kuliner (RJK) kembali hadir di Tangerang City (Tangcity) Mal setelah sempat terhenti selama dua tahun akibat Pandemi Covid-19.

Berlokasi di Area Parkir Perintis, event bertema Pasar Raya (Rasa dan Cahaya) ini berlangsung selama 28 Juli hingga 21 Agustus 2022.

Cornelia Agnes, Promo and Event Manager Tangcity Mal mengatakan, acara kuliner ini selain untuk memenuhi keinginan masyarakat terhadap acara-acara hiburan setelah pelonggaran aturan selama pandemi, sekaligus untuk memeriahkan HUT Tangcity Mal.

"Kali ini ada sebanyak tenant 80 tenat yang disediakan, terdiri dari 73 boots makanan, lima food truck" katanya, Selasa 2 Agustus 2022.

Adapun jenis kuliner yang dihadirkan pun beragam, mulai dari makanan nusantara hingga Korea, Jepang dan Wrestern. "Jenis makanan campur, agar variasinya lebih luas," jelas Cornelia.

Selain berbagai makanan, event ini juga dimeriahkan dengan sejumlah hiburan seperti live music, lomba makan duren atau porsi besar, lomba hip hop dan cover lagu Kpop.

"Ada juga wahana bermain anak, sehingga orangtua yang bawa anak tidak perlu khawatir, anaknya bisa diajak main dan orangtuanya bisa sambil makan" tutur Cornelia.

Untuk metode pembayaran, bisa dengan cashless melalui Qris apapun atau tunai. Bisa juga pembayaran melalui aplikasi Yukk yang menawarkan diskon hingga 30%.

Sementara jadwal buka RJK Pasar Raya Tangcity Mal ini untuk Senin-Jumat pada pukul 14.00-22.00 WIB. Sabtu-Minggu pada pukul 11.00-22.00 WIB.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill