Connect With Us

Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora: Alasannya Anak Saya

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Oktober 2022 | 14:22

Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Detik.com / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Setelah melaporkan Rizky Billar atas kasus KDRT hingga ditetapkan menjadi tersangka, tiba-tiba saja pedangdut Lesti Kejora memilih berdamai dengan suaminya itu. Ia pun mencabut laporan secara resmi yang dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.

Lesti mengaku alasannya mencabut laporan terhadap Rizky Billar karena anak. Atas pertimbangan itu, akhirnya Lesti memutuskan untuk tak melanjutkan kasus ini.

"Alasannya anak saya. Karena mau bagaimanapun suami saya, bapak dari anak saya," kata Lesti didampingi tim penasihat hukumnya di Mapolres Metro Jaksel seperti dilansir dari Liputan6, Jumat 14 Oktober 2022.

Kepada Lesti, Rizky Billar juga telah mengaku menyesal. Kemudian juga meminta maaf kepada keluarga Lesti. Atas penyesalan tersebut, Lesty berharap agar suaminya tidak mengulangi perbuatannya,

"Beliau juga sudah mengakui perbuatan dan meminta maaf pada saya dan keluarga bapak saya. Keluarga saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya. Harapannya tidak akan terulang lagi," ujarnya.

Sementara terkait laporannya yang sudah diproses dengan baik oleh Unit PPA Polres Metro Jaksel, Lesti memberikan apresiasi. Walaupun ia lebih memilih mencabut laporan.

"Saya mau mengucapkan terima kasih banyak pada polisi karena begitu cepat menanggapi dari mulai saya melapor sampai prosesnya berjalan lancar," papar Lesti.

Sementara itu, meskipun Lesti telah mencabut laporan, Penyidik Polda Metro Jaya tidak bisa langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan terhadap Rizky Billar.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sebelum menerima pencabutan laporan resmi, pada Kamis, 13 Oktober 2022, malam, 

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," katanya.

Pasalnya, kasus tersebut telah diproses hingga melewati beberapa tahapan, sehingga permohonan pencabutan laporan tersebut harus melalui prosedur yang ada. Karena itu, Zulpan meminta proses itu harus dihormati.

"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan," ujarnya.

 

BANTEN
12.708 Narapidana di Banten Terima Remisi HUT ke-80 RI

12.708 Narapidana di Banten Terima Remisi HUT ke-80 RI

Minggu, 17 Agustus 2025 | 16:49

Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten memberikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada belasan ribu narapidana.

TOKOH
Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Tutup Usia Usai Berjuang Lawan Kanker 

Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Tutup Usia Usai Berjuang Lawan Kanker 

Jumat, 15 Agustus 2025 | 13:16

Kabar duka menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Komedian Nina Carolina atau yang akrab disapa Mpok Alpa meninggal dunia pada Jumat 15 Agustus 2025.

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Persebaya BRI Super League 2025/2026

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Persebaya BRI Super League 2025/2026

Jumat, 15 Agustus 2025 | 14:16

Pekan kedua BRI Super League 2025/2026 ketika Persita Tangerang menjamu Persebaya Surabaya di Indomilk Arena, Sabtu, 16 Agustus 2025, pukul 15.30 WIB, mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill