Connect With Us

Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora: Alasannya Anak Saya

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Oktober 2022 | 14:22

Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Detik.com / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Setelah melaporkan Rizky Billar atas kasus KDRT hingga ditetapkan menjadi tersangka, tiba-tiba saja pedangdut Lesti Kejora memilih berdamai dengan suaminya itu. Ia pun mencabut laporan secara resmi yang dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.

Lesti mengaku alasannya mencabut laporan terhadap Rizky Billar karena anak. Atas pertimbangan itu, akhirnya Lesti memutuskan untuk tak melanjutkan kasus ini.

"Alasannya anak saya. Karena mau bagaimanapun suami saya, bapak dari anak saya," kata Lesti didampingi tim penasihat hukumnya di Mapolres Metro Jaksel seperti dilansir dari Liputan6, Jumat 14 Oktober 2022.

Kepada Lesti, Rizky Billar juga telah mengaku menyesal. Kemudian juga meminta maaf kepada keluarga Lesti. Atas penyesalan tersebut, Lesty berharap agar suaminya tidak mengulangi perbuatannya,

"Beliau juga sudah mengakui perbuatan dan meminta maaf pada saya dan keluarga bapak saya. Keluarga saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya. Harapannya tidak akan terulang lagi," ujarnya.

Sementara terkait laporannya yang sudah diproses dengan baik oleh Unit PPA Polres Metro Jaksel, Lesti memberikan apresiasi. Walaupun ia lebih memilih mencabut laporan.

"Saya mau mengucapkan terima kasih banyak pada polisi karena begitu cepat menanggapi dari mulai saya melapor sampai prosesnya berjalan lancar," papar Lesti.

Sementara itu, meskipun Lesti telah mencabut laporan, Penyidik Polda Metro Jaya tidak bisa langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan terhadap Rizky Billar.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sebelum menerima pencabutan laporan resmi, pada Kamis, 13 Oktober 2022, malam, 

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," katanya.

Pasalnya, kasus tersebut telah diproses hingga melewati beberapa tahapan, sehingga permohonan pencabutan laporan tersebut harus melalui prosedur yang ada. Karena itu, Zulpan meminta proses itu harus dihormati.

"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan," ujarnya.

 

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TOKOH
Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:21

ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill