Connect With Us

Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora: Alasannya Anak Saya

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Oktober 2022 | 14:22

Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Detik.com / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Setelah melaporkan Rizky Billar atas kasus KDRT hingga ditetapkan menjadi tersangka, tiba-tiba saja pedangdut Lesti Kejora memilih berdamai dengan suaminya itu. Ia pun mencabut laporan secara resmi yang dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.

Lesti mengaku alasannya mencabut laporan terhadap Rizky Billar karena anak. Atas pertimbangan itu, akhirnya Lesti memutuskan untuk tak melanjutkan kasus ini.

"Alasannya anak saya. Karena mau bagaimanapun suami saya, bapak dari anak saya," kata Lesti didampingi tim penasihat hukumnya di Mapolres Metro Jaksel seperti dilansir dari Liputan6, Jumat 14 Oktober 2022.

Kepada Lesti, Rizky Billar juga telah mengaku menyesal. Kemudian juga meminta maaf kepada keluarga Lesti. Atas penyesalan tersebut, Lesty berharap agar suaminya tidak mengulangi perbuatannya,

"Beliau juga sudah mengakui perbuatan dan meminta maaf pada saya dan keluarga bapak saya. Keluarga saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya. Harapannya tidak akan terulang lagi," ujarnya.

Sementara terkait laporannya yang sudah diproses dengan baik oleh Unit PPA Polres Metro Jaksel, Lesti memberikan apresiasi. Walaupun ia lebih memilih mencabut laporan.

"Saya mau mengucapkan terima kasih banyak pada polisi karena begitu cepat menanggapi dari mulai saya melapor sampai prosesnya berjalan lancar," papar Lesti.

Sementara itu, meskipun Lesti telah mencabut laporan, Penyidik Polda Metro Jaya tidak bisa langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan terhadap Rizky Billar.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sebelum menerima pencabutan laporan resmi, pada Kamis, 13 Oktober 2022, malam, 

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," katanya.

Pasalnya, kasus tersebut telah diproses hingga melewati beberapa tahapan, sehingga permohonan pencabutan laporan tersebut harus melalui prosedur yang ada. Karena itu, Zulpan meminta proses itu harus dihormati.

"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan," ujarnya.

 

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

BANTEN
Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Rabu, 11 Maret 2026 | 23:48

Pemerintah Indonesia mengevakuasi 32 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Teheran, Iran secara bertahap sebagai langkah perlindungan terhadap warga negara di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill