Pria di Tangerang yang Aniaya WNA Pakai Ulekan Terancam 9 Tahun Penjara
Senin, 5 Oktober 2026 | 17:26
Polisi menetapkan pria berinisial MIM, 28, sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial NST, 62, yang terjadi di sebuah rumah cluster, Taman Puspa, Kawasan Citra Raya


