Connect With Us

Kejari Targetkan 14 Hari Tuntaskan Berkas Yuki

| Rabu, 12 Juni 2013 | 20:18

Zaki Iskandar akhirnya mengunjungi lokasi pabrik kuali ilegal. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa mentargetkan 14 hari menuntaskan berkas limpahan dari Polresta Tangerang  atas kasus perbudakan yang dilakukan oleh bos pabrik kuali Yuki Irawan.

Hal itu  diungkapkan Kasi Pidum Kejari Tigaraksa Jabal Nur kepada TangerangNews, Rabu (12/6).

"Kami sudah menerima limpahan berkas dari Polresta Tangerang kemarin (11/6). Saat ini, kami sedang meriksa empat berkas terkait kasus Yuki dan beberapa orang mandornya. Untuk memeriksa berkas-berkas ini, paling lama 14 hari," papar Jabal Nur.

Dalam kasus ini, kata Jabal Nur, pihaknya akan menyiapkan Tim Jaksa Penuntut Umum berjumlah enam orang, dan akan menambahkan dua Jaksa Penuntut Umum khusus anak untuk menanganin UU Perlindungan Anak.

"Untuk mengoptimalkan, serta mempercepat proses pengadilan, kami juga akan menekan pihak Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan sikap dalam waktu 5 hari. Kita sudah menyiapkan enam Jaksa Penuntut Umum, dan akan kita tambah dua Jaksa Penuntut Umum khusus anak untuk menangani UU Perlindungan Anak yang disangkakan kepada para tersangka," tandasnya.

Pasal yang disangkakan kepada Yuki Irawan dan ke empat mandornya, diantaranya adalah Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Warga Negara, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, UU Perindustrian, UU Perlindungan Anak, dan UU perdagangan manusia .(MOE)
WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill