Connect With Us

Intan Ajukan Gugat Cerai Suami

Moeksa | Senin, 8 Juli 2013 | 19:50

Intan Nurul Hikmah. (tangerangnews / ist)

TANGERANGNEWS.com- Intan Nurul Hikmah, putrid mantan Bupati Tangerang Ismet Iskandar atau adik  dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar,  yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang,  mengajukan cerai gugat suaminya Dody Afriandi di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Senin (8/7).


Panitra Sekretaris PA Tigaraksa Baehaki membenarkan jika ada sidang perkara cerai gugat Intan Nurul Hikmah. "Kedatangannya hari ini adalah menjalankan sidang, dengan agenda sidang mediasi para pihak," ujar Baehaki.

Baehaki juga mengatakan, kalau gugatan tersebut sudah sejak lama masuk di PA Tigaraksa. "Kalau kapan gugatan itu masuk ke kami, saya kurang tahu persis, tapi yang jelas sudah lama," katanya.

Ditambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pengadilan Agama, untuk menyelesaikan perkara dalam persidangan, kata Baehaki, institusinya menerapkan prinsip cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
“Kalau upaya perdamaian melalui mediasi buntu. Ya dilangsungkan sidang perkara gugatan untuk diputuskan,” katanya. (MOE)
 
TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

KOTA TANGERANG
Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi membuka Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa untuk Murni Tahun Anggaran 2027.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill