Connect With Us

Intan Ajukan Gugat Cerai Suami

Moeksa | Senin, 8 Juli 2013 | 19:50

Intan Nurul Hikmah. (tangerangnews / ist)

TANGERANGNEWS.com- Intan Nurul Hikmah, putrid mantan Bupati Tangerang Ismet Iskandar atau adik  dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar,  yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang,  mengajukan cerai gugat suaminya Dody Afriandi di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Senin (8/7).


Panitra Sekretaris PA Tigaraksa Baehaki membenarkan jika ada sidang perkara cerai gugat Intan Nurul Hikmah. "Kedatangannya hari ini adalah menjalankan sidang, dengan agenda sidang mediasi para pihak," ujar Baehaki.

Baehaki juga mengatakan, kalau gugatan tersebut sudah sejak lama masuk di PA Tigaraksa. "Kalau kapan gugatan itu masuk ke kami, saya kurang tahu persis, tapi yang jelas sudah lama," katanya.

Ditambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pengadilan Agama, untuk menyelesaikan perkara dalam persidangan, kata Baehaki, institusinya menerapkan prinsip cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
“Kalau upaya perdamaian melalui mediasi buntu. Ya dilangsungkan sidang perkara gugatan untuk diputuskan,” katanya. (MOE)
 
BANDARA
Bandara Soetta Dipadati Penumpang Arus Balik Lebaran, Sejumlah Penerbangan Delay dan Dibatalkan

Bandara Soetta Dipadati Penumpang Arus Balik Lebaran, Sejumlah Penerbangan Delay dan Dibatalkan

Rabu, 25 Maret 2026 | 22:09

Arus balik Hari Raya Idul Fitri 2026 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, masih berlangsung hingga Rabu malam, 25 Maret 2026.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill