Connect With Us

236 Calon Haji asal Kabupaten Tangerang Batal Berangkat

Jangkar | Minggu, 15 September 2013 | 20:32

Sebanyak 1.768 calon jemaah haji asal Kota Tangerang di tahun 2012 ini mulai diberikan vaksin meningitis. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Sebanyak 236 Calon Haji asal Kabupaten Tangerang tidak berangkat. Hal itu ditengarai adanya pemangkasan calon haji  sebanyak 20 %.

Ketua Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang Zainal Arifin mengatakan, jumlah calon haji asal Kabupaten Tangerang secara keseluruhan yakni mencapai 1.283 orang.

"Jumlah tersebut sudah hasil dari pemangkasan dari 236 calon haji," ujar Zaenal, Minggu (15/9).

Menurut Zainal pemangkasan tersebut berdasarkan hasil koordinasi Kemenag pusat dengan pemerintah arab saudi. "Soalnya ada rehabitasi di area thawaf," katanya.

Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Tangerang Musa Hidayat mengatakan, jamaah kloter pertama asal Kabupaten Tangerang akan berangkat hari Senin (16/9).

"Kloter pertama Sebayak 450 Calhaj akan diberangkatkan besok siang ke Pondok Gede," kata Musa.

 
TagsHaji
HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill