Connect With Us

Tarif Tol Tangerang-Merak Juga Naik

Dira Derby | Selasa, 8 Oktober 2013 | 16:21

PT MMS memberikan penjelasan terkait pelebaran jalan. (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Tarif tol Tangerang-Jakarta dan Tangerang-Merak akan naik serentak pada 11 Oktober 2013 mendatang. Dua pengelola jalan tol tersebut, yakni PT Jasa Marga dan PT Marga Mandala Sakti (PT MMS) telah menyatakan, kenaikan tersebut merupakan penyesuaian tarif,  dengan dasar keputusan Menteri Pekerjaan Umum 394/KPTS/M/2013 tertanggal 4 Oktober 2013.

Kepala Divisi Hukum dan Humas Indah Permanasari membenarkan akan ada kenaikan di ruas tol yang akan dikelola PT MMS. Adapun rencana kenaikan di ruas tol Tangerang-Merak mencapai 15,56%.

“Prosentase 15,56% itu adalah rata-rata keseluruhan. Berbeda-beda kenaikannya, tergantung jarak dan rute. Sebab, kan dihitung persatu kilometernya,” ujar Indah.

 Indah juga menuturkan, untuk ruas tol yang dikelola PT MMS berbeda dengan PT Jasa Marga. Sebab, kata dia, tol yang dikelola PT Jasa Marga masuk dalam kategori tol terbuka atau tol dalam kota.

“Jalan tol kan ada dua sistem, sistem terbuka itu jauh dekat sama saja tarifnya. Kalau tertutup seperti kami, berbeda antara keluar tol dari Tangerang ke Serang Timur dengan ke Cilegon,” terangnya.
   
 
 
KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:58

Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) resmi menggelar Rapat Kerja (Raker) di Villa Arsa, Situ Gunung, Sukabumi, Jawa Barat.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TANGSEL
Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill