Connect With Us

Tarif Tol Tangerang-Merak Juga Naik

Dira Derby | Selasa, 8 Oktober 2013 | 16:21

PT MMS memberikan penjelasan terkait pelebaran jalan. (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Tarif tol Tangerang-Jakarta dan Tangerang-Merak akan naik serentak pada 11 Oktober 2013 mendatang. Dua pengelola jalan tol tersebut, yakni PT Jasa Marga dan PT Marga Mandala Sakti (PT MMS) telah menyatakan, kenaikan tersebut merupakan penyesuaian tarif,  dengan dasar keputusan Menteri Pekerjaan Umum 394/KPTS/M/2013 tertanggal 4 Oktober 2013.

Kepala Divisi Hukum dan Humas Indah Permanasari membenarkan akan ada kenaikan di ruas tol yang akan dikelola PT MMS. Adapun rencana kenaikan di ruas tol Tangerang-Merak mencapai 15,56%.

“Prosentase 15,56% itu adalah rata-rata keseluruhan. Berbeda-beda kenaikannya, tergantung jarak dan rute. Sebab, kan dihitung persatu kilometernya,” ujar Indah.

 Indah juga menuturkan, untuk ruas tol yang dikelola PT MMS berbeda dengan PT Jasa Marga. Sebab, kata dia, tol yang dikelola PT Jasa Marga masuk dalam kategori tol terbuka atau tol dalam kota.

“Jalan tol kan ada dua sistem, sistem terbuka itu jauh dekat sama saja tarifnya. Kalau tertutup seperti kami, berbeda antara keluar tol dari Tangerang ke Serang Timur dengan ke Cilegon,” terangnya.
   
 
 
TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill