Connect With Us

Tarif Tol Tangerang-Merak Juga Naik

Dira Derby | Selasa, 8 Oktober 2013 | 16:21

PT MMS memberikan penjelasan terkait pelebaran jalan. (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Tarif tol Tangerang-Jakarta dan Tangerang-Merak akan naik serentak pada 11 Oktober 2013 mendatang. Dua pengelola jalan tol tersebut, yakni PT Jasa Marga dan PT Marga Mandala Sakti (PT MMS) telah menyatakan, kenaikan tersebut merupakan penyesuaian tarif,  dengan dasar keputusan Menteri Pekerjaan Umum 394/KPTS/M/2013 tertanggal 4 Oktober 2013.

Kepala Divisi Hukum dan Humas Indah Permanasari membenarkan akan ada kenaikan di ruas tol yang akan dikelola PT MMS. Adapun rencana kenaikan di ruas tol Tangerang-Merak mencapai 15,56%.

“Prosentase 15,56% itu adalah rata-rata keseluruhan. Berbeda-beda kenaikannya, tergantung jarak dan rute. Sebab, kan dihitung persatu kilometernya,” ujar Indah.

 Indah juga menuturkan, untuk ruas tol yang dikelola PT MMS berbeda dengan PT Jasa Marga. Sebab, kata dia, tol yang dikelola PT Jasa Marga masuk dalam kategori tol terbuka atau tol dalam kota.

“Jalan tol kan ada dua sistem, sistem terbuka itu jauh dekat sama saja tarifnya. Kalau tertutup seperti kami, berbeda antara keluar tol dari Tangerang ke Serang Timur dengan ke Cilegon,” terangnya.
   
 
 
AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill