Connect With Us

Ditabrak di Tol Bitung, Juhandi Alami Patah Tulang Belakang

Jangkar | Minggu, 3 November 2013 | 18:24

Juhandi (Jangkr / TangerangNews)



TANGERANG-Naas bagi Juhandi ,55, dirinya kini harus mendapat perawatan  intensif di RS Mulya Insani, Cikupa, Minggu (3/11). Informasi yang dihimpun, Juhandi, Warga Kampung Cerewet, Desa Suka Damai, Kecamatan Cikupa ini saat itu hendak menyebrang usai turun dari pintu tol.
 
Dia menyebrang jalan bawah jembatan tol,  sebab dirinya hendak menghampiri bus tujuan Balaraja. Namun, pada saat dia menyebrang tersebut datanglah sepeda motor jenis mio dengan kecepatan tinggi dan menabrak Juhandi.

"Sayapun terjatuh dan belakang saya ditabrak motor yang dikendarai seorang pemuda," ujarnya.

Namun, kata Juhandi, pelaku yang tidak dia ketahui namanya itu langsung kabur. "Padahal sempat terjatuh. Namun, pemuda itu langsung cepat kabur," terangnya.

Selain itu, kata Juhandi, dirinya sama sekali tidak hapal nomor polisi motor matik Yamaha Mio yang dikendai pelaku tersebut. "Saya pikir dia akan berhenti dan bertanggung jawab," katanya.

Melihat saya tersungkur dan tidak bisa bangun. Warga langsung menghampiri saya. Sedangkan pelaku bebas kabur. "Saya diantar warga dengan naik angkot," katanya.

Atas kejadian tersebut Juhendi mengalami patah tulang belakang. Sebelah kanannya. Dan sedang dirawat intensif. "Benar pak Juhandi mengalami remuk tulang belakang dan kaki-kainya memar di mata kaki dan belum bisa berjalan," ujar Narti, salah seorang warga yang mengantarkan Juhendi ke RS. Mulya Insani. 
SPORT
Cerita Pelari Jawara Run 2026, Irsan Jauh-Jauh dari Sulawesi Jadi Finisher Pertama hingga Syahdan Ikut Lari untuk Terapi

Cerita Pelari Jawara Run 2026, Irsan Jauh-Jauh dari Sulawesi Jadi Finisher Pertama hingga Syahdan Ikut Lari untuk Terapi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:22

Perjalanan jauh dari Sulawesi mengantarkan Irsan menjadi finisher pertama dalam PLN Mobile Jawara Run 2026 di Serang, Banten.

KOTA TANGERANG
Kejari Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram

Kejari Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:45

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menuntut pidana mati terhadap dua terdakwa kasus narkotika, Dian Laratana Harahap bin Ahmad Tohir Harahap dan M. Salim bin H. Saumin (Alm.).

KAB. TANGERANG
Ditangkap Polisi Usai Tawuran Pakai Molotov di Citra Raya, Belasan Pelajar Nangis di Pangkuan Orang Tua

Ditangkap Polisi Usai Tawuran Pakai Molotov di Citra Raya, Belasan Pelajar Nangis di Pangkuan Orang Tua

Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:57

Sebanyak 17 orang pelajar diamankan oleh jajaran Polsek Panongan usai terlibat aksi tawuran antar kelompok di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin 26 Oktober 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill