Connect With Us

Warga Tolak Pemindahan Masjid di Citra Raya

Jangkar | Selasa, 19 November 2013 | 15:35

Warga tolak pembongkaran masjid (Jangkar / TangerangNews)



TANGERANG-Suasana di Perumahan Citra Raya tiba-tiba menjadi tegang pada Selasa (10/11).  Lokasi tepatnya,  di cluster Parkview Residence, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.  Puluhan aparat kepolisian dan Satpol PP  tampak telah siap bersitegang dengan warga setempat, karena warga menolak penggusuran terhadap majid di wilayah tersebut.


Pantauan di lokasi , masjid yang bernama Al-Jihad tersebut dipenuhi para jamaah , warga dan ormas FPI untuk melakukan perlawanan.
"Kami tidak sepakat jika dilakukan pembongkaran," ujar Asep, salah satu pemuda yang berseragam FPI.

Pria yang mengaku dari FPI Cikupa itu siap melakukan penolakan atas pemindahan mesjid dari pihak Citra Raya. "Sebab, jika dibongkar atau dipindahkan warga tidak bisa lagi salat berjamaah," katanya.

Dicky Burhanudin RW setempat mengatakan, warga muslim menolak pemindahan karena pernah ada perjanjian dengan pihak Citra Raya, bahwa pemindahan akan dilakukan setelah masjid yang siapkan seluas 1.448 meter persegi selesai.

"Kami mau pindah, jika masjid sudah kelar, sesuai perjanjian awal," katanya.

Sebab, sebelumnya kata Dicky pihaknya pernah melakukan musyawarah dengan Bupati Tangerang yang juga dihadiri Ketua MUI Kabupaten Tangerang "Sehingga warga muslim akan tetap bertahan," katanya.

Sementara, salah satu panitia pembagunan masjid  yakni Iky Didik mengatakan, hal tersebut karena ada kesalahan komunikasi antara panitia masjid dengan warga.

"Sebab, surat yang disampaikan pihak Citra Raya untuk relokasi ke tempat pembangunan masjid tidak pernah sampai ke pihak warga sebelum rencana pembongkaran," katanya.

Namun, kata Didik, pembongkaran hari ini dilakukan penundaan. "Pemindahan ditunda untuk sementara. Sebab, masjid yang didirikan di Park View tersebut memang hanya sementara," paparnya.
TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANTEN
62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

Senin, 9 Maret 2026 | 15:43

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill