Connect With Us

Dua Bandar Togel Diringkus di Sepatan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 29 November 2013 | 16:45

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Reserse (Reskrim) Polsek Sepatan kembali meringkus dua bandar togel di kawasan tersebut. Kedua pelaku yang masing-masing bernama, Acep, 23 dan Iyas, 27, ditangkap di kediamannya di Kampung Sarakan, RT 01/08, Desangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/11), sekitar pukul 22.30 WIB.
 
Kapolsek Sepatan AKP Hidayat Iwan mengungkapkan, kedua tersangka itu merupakan jaringan baru. Dalam sehari mereka bisa menghabiskan 2 sampai 3 buku kupon, dengan omset mencapai Rp 3 juta.
 
“Mereka jaringan baru karena tidak ada keterkaitan dengan tersangka yang sudah kita tangkap sebelumnya,” katanya Jumat (29/11).

 

Kapolsek menambahkan, dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, empat buah buku kupon, uang tunai sebesar Rp 272 ribu serta balpoin dan lembar rekapan.
 
"Kami juga sudah mengantongi identitas Bandar besarnya, saat ini yang bersangkutan masih kita kejar," ujarnya.
 
Menurut Kapolsek, dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini, pihaknya sudah meringkus sedikitnya 10 pelaku judi togel, baik itu pengecer hingga bandar diwilayah tersebut.
 
“Para tersangka dapat dijerat pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya.
 
Sebelumnya, pada Kamis (14/11) lalu, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sepatan, meringkus empat pelaku judi togel MR, 35, DR, 25, JN, 30, serta MD, 35, di Kampung Garuduk, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
 
Selanjutnya, selang satu hari, yakni pada Jumat (15/11), petugas kembali meringkus 2 orang bandar judi togel berinisial TN, 32, dan HM, 39, di Kampung Pisangan, Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan. Maraknya perjudian diwilayah tersebut membuat Polsek Sepatan gencar melakukan operasi penangkapan.
 
"Kami terus mengembangkan kasus ini agar semua aktifitas perjudian bisa ditekan, kalau bisa sampai hilang," tukas Kapolsek.
 
 

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KAB. TANGERANG
Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Rabu, 1 April 2026 | 20:31

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill