Connect With Us

Mobil Angkot Terbalik di Cikupa, Dua Terluka

Jangkar | Kamis, 26 Desember 2013 | 12:44

Mobil Angkot Terbalik di Cikupa (Jangkar / TangerangNews)


TANGERANG-Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Serang KM 20, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa. Kamis (26/12). Informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pagi tadi sekitar pukul 07.30 WIB. Angkotan Kota (Angkot) jurusan Curug-Sentiong dari arah Pasar Cikupa hendak menyalip mobil Avanza.

Namun dari arah Balaraja datang mobil lain dengan laju kecepatan tinggi. Sopir angkot bernopol B 1155 NTX langsung membuang ke kiri. Angkot pun terbalik.

Sementara itu dua penumpang yang diketahui bernama Rumsari ,37, dan Maning ,39, buruh PT. Chingluh luka-luka serius dibagian lengan dan kepala. Keduanya pun dilarikan warga ke RS. Mulya Insani. Sedangkan Sopir yang belum diketahui identitasnya melarikan diri.

Suhandi ,40, salah satu saksi mata mengatakan, angkot yang terbalik tersebut dikendarai dengan kecepatan tinggi.

"Angkotnya ugal-ugalan, mungkin sopirnya mabok," kata Suhandi. Tapi, lanjut Suhandi, ketika didekati, sopir angkot sudah tidak ada dikemudinya. "Pengemudinya melarikan diri," imbuhnya. Sementara,  petugas Lantas Polresta Tangerang yang tiba dilokasi Brigadir Asep membenarkan peristiwa itu.

 
BANTEN
Hadir di Pasar-pasar, Mobil POLI Perizinan Banten Bantu UMKM Bikin NIB Gratis Cuma 15 Menit

Hadir di Pasar-pasar, Mobil POLI Perizinan Banten Bantu UMKM Bikin NIB Gratis Cuma 15 Menit

Selasa, 7 April 2026 | 21:03

Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

TANGSEL
Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill