Connect With Us

Dimasukan dalam Mobil Polisi Gadungan, Diperkosa dilepas di Tol Bitung

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 8 Februari 2014 | 12:52

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / Istimewa)


TANGERANG-Mengaku sebagai polisi, tiga orang tersangka Ar, S, dan H menyekap, memperkosa, dan meminta uang tebusan kepada keluarga seorangn gadis berinisial ER. Korban disekap di dalam mobil selama enam jam sebelum akhirnya dilepaskan.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi mengatakan, ketiganya 'menangkap' korban pada Rabu (29/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
 
Modusnya, ke tiga pelaku menuduh korban sebagai pengguna narkoba.

"Salah seorang wanita diculik dan disekap. Awalnya tersangka mengaku sebagai polisi, tiga orang tersangka. Selain korban dilucuti perhiasan, juga dilakukan pelecehan dan pemerkosaan," papar Hengki di Mapolrestro Jakarta Barat, Jumat (7/2).

Setelah melakukan pelecehan dan pemerkosaan, ke tiga tersangka kemudian meminta korban untuk menghubungi keluarga. Kepada keluarga korban, ke tiga tersangka meminta uang tebusan sebelum keduanya dilepaskan di pangkalan taksi di daerah Bitung, Tangerang, Banten sekitar pukul 08.00 WIB.
.
"Uang tebusan yang diminta Rp 4,5 juta. Adiknya diikutkan ke dalam mobil. Kemudian keduanya dilepaskan," jelas Hengki.

Setelah melakukan penyelidikan, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Tersangka AS ditangkap di Pekayon, Kabupaten Tangerang, Banten pada tanggal 1 Februari 2014 sekitar pukul 17.30 WIB. Tersangka R ditangkap di daerah Cikupa, Tangerang, Banten sekitar pukul 19.00 WIB. Sementara, satu orang tersangka H, masih dalam pencarian.

Ke tiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
 
Sementara itu, ER, korban pencurian, penyekapan dan pemerkosaan tiga tersangka polisi gadungan mengaku trauma mengingat peristiwa yang dialaminya tersebut.
 
Dia pun tidak mau mengingat lagi kasus tersebut.

"Saya masih trauma, enggak mau ingat lagi," ujar ER di Mapolrestro Jakarta Barat, Jumat (7/2).

Wanita berbadan kurus ini menuturkan, dirinya sedang menunggu dijemput adiknya saat disekap ke dalam mobil tersangka. Korban disekap oleh ketiga tersangka selama kurang dari delapan jam.

Korban disekap pada Rabu (29/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Ketiganya polisi gadungan itu menuduh korban sebagai pengguna narkoba.

Setelah melakukan pelecehan dan pemerkosaan, ketiga tersangka kemudian meminta korban untuk menghubungi keluarga.
 
Kepada keluarga korban, ketiga tersangka meminta uang tebusan sebelum dilepaskan di pangkalan taksi di daerah Bitung, Tangerang, Banten sekitar pukul 08.00 WIB.

"Uang tebusan yang diminta Rp 4,5 juta. Adiknya diikutkan ke dalam mobil. Kemudian keduanya dilepaskan," jelas Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi.


 

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANDARA
Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:30

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang mencatatkan posisi sebagai bandara tersibuk kedua di kawasan Asia Tenggara, berdasarkan laporan OAG Southeast Asia Aviation Market edisi Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill