Connect With Us

Dimasukan dalam Mobil Polisi Gadungan, Diperkosa dilepas di Tol Bitung

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 8 Februari 2014 | 12:52

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / Istimewa)


TANGERANG-Mengaku sebagai polisi, tiga orang tersangka Ar, S, dan H menyekap, memperkosa, dan meminta uang tebusan kepada keluarga seorangn gadis berinisial ER. Korban disekap di dalam mobil selama enam jam sebelum akhirnya dilepaskan.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi mengatakan, ketiganya 'menangkap' korban pada Rabu (29/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
 
Modusnya, ke tiga pelaku menuduh korban sebagai pengguna narkoba.

"Salah seorang wanita diculik dan disekap. Awalnya tersangka mengaku sebagai polisi, tiga orang tersangka. Selain korban dilucuti perhiasan, juga dilakukan pelecehan dan pemerkosaan," papar Hengki di Mapolrestro Jakarta Barat, Jumat (7/2).

Setelah melakukan pelecehan dan pemerkosaan, ke tiga tersangka kemudian meminta korban untuk menghubungi keluarga. Kepada keluarga korban, ke tiga tersangka meminta uang tebusan sebelum keduanya dilepaskan di pangkalan taksi di daerah Bitung, Tangerang, Banten sekitar pukul 08.00 WIB.
.
"Uang tebusan yang diminta Rp 4,5 juta. Adiknya diikutkan ke dalam mobil. Kemudian keduanya dilepaskan," jelas Hengki.

Setelah melakukan penyelidikan, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Tersangka AS ditangkap di Pekayon, Kabupaten Tangerang, Banten pada tanggal 1 Februari 2014 sekitar pukul 17.30 WIB. Tersangka R ditangkap di daerah Cikupa, Tangerang, Banten sekitar pukul 19.00 WIB. Sementara, satu orang tersangka H, masih dalam pencarian.

Ke tiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
 
Sementara itu, ER, korban pencurian, penyekapan dan pemerkosaan tiga tersangka polisi gadungan mengaku trauma mengingat peristiwa yang dialaminya tersebut.
 
Dia pun tidak mau mengingat lagi kasus tersebut.

"Saya masih trauma, enggak mau ingat lagi," ujar ER di Mapolrestro Jakarta Barat, Jumat (7/2).

Wanita berbadan kurus ini menuturkan, dirinya sedang menunggu dijemput adiknya saat disekap ke dalam mobil tersangka. Korban disekap oleh ketiga tersangka selama kurang dari delapan jam.

Korban disekap pada Rabu (29/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Ketiganya polisi gadungan itu menuduh korban sebagai pengguna narkoba.

Setelah melakukan pelecehan dan pemerkosaan, ketiga tersangka kemudian meminta korban untuk menghubungi keluarga.
 
Kepada keluarga korban, ketiga tersangka meminta uang tebusan sebelum dilepaskan di pangkalan taksi di daerah Bitung, Tangerang, Banten sekitar pukul 08.00 WIB.

"Uang tebusan yang diminta Rp 4,5 juta. Adiknya diikutkan ke dalam mobil. Kemudian keduanya dilepaskan," jelas Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi.


 

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill