Connect With Us

Dimasukan dalam Mobil Polisi Gadungan, Diperkosa dilepas di Tol Bitung

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 8 Februari 2014 | 12:52

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / Istimewa)


TANGERANG-Mengaku sebagai polisi, tiga orang tersangka Ar, S, dan H menyekap, memperkosa, dan meminta uang tebusan kepada keluarga seorangn gadis berinisial ER. Korban disekap di dalam mobil selama enam jam sebelum akhirnya dilepaskan.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi mengatakan, ketiganya 'menangkap' korban pada Rabu (29/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
 
Modusnya, ke tiga pelaku menuduh korban sebagai pengguna narkoba.

"Salah seorang wanita diculik dan disekap. Awalnya tersangka mengaku sebagai polisi, tiga orang tersangka. Selain korban dilucuti perhiasan, juga dilakukan pelecehan dan pemerkosaan," papar Hengki di Mapolrestro Jakarta Barat, Jumat (7/2).

Setelah melakukan pelecehan dan pemerkosaan, ke tiga tersangka kemudian meminta korban untuk menghubungi keluarga. Kepada keluarga korban, ke tiga tersangka meminta uang tebusan sebelum keduanya dilepaskan di pangkalan taksi di daerah Bitung, Tangerang, Banten sekitar pukul 08.00 WIB.
.
"Uang tebusan yang diminta Rp 4,5 juta. Adiknya diikutkan ke dalam mobil. Kemudian keduanya dilepaskan," jelas Hengki.

Setelah melakukan penyelidikan, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Tersangka AS ditangkap di Pekayon, Kabupaten Tangerang, Banten pada tanggal 1 Februari 2014 sekitar pukul 17.30 WIB. Tersangka R ditangkap di daerah Cikupa, Tangerang, Banten sekitar pukul 19.00 WIB. Sementara, satu orang tersangka H, masih dalam pencarian.

Ke tiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
 
Sementara itu, ER, korban pencurian, penyekapan dan pemerkosaan tiga tersangka polisi gadungan mengaku trauma mengingat peristiwa yang dialaminya tersebut.
 
Dia pun tidak mau mengingat lagi kasus tersebut.

"Saya masih trauma, enggak mau ingat lagi," ujar ER di Mapolrestro Jakarta Barat, Jumat (7/2).

Wanita berbadan kurus ini menuturkan, dirinya sedang menunggu dijemput adiknya saat disekap ke dalam mobil tersangka. Korban disekap oleh ketiga tersangka selama kurang dari delapan jam.

Korban disekap pada Rabu (29/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Ketiganya polisi gadungan itu menuduh korban sebagai pengguna narkoba.

Setelah melakukan pelecehan dan pemerkosaan, ketiga tersangka kemudian meminta korban untuk menghubungi keluarga.
 
Kepada keluarga korban, ketiga tersangka meminta uang tebusan sebelum dilepaskan di pangkalan taksi di daerah Bitung, Tangerang, Banten sekitar pukul 08.00 WIB.

"Uang tebusan yang diminta Rp 4,5 juta. Adiknya diikutkan ke dalam mobil. Kemudian keduanya dilepaskan," jelas Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi.


 

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill