Connect With Us

Polsek Pagedangan Lepas Terduga Pembacok Satpam BSD

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 2 Maret 2014 | 12:19

Balap Liar di Tangerang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNewsd)


TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Pagedangan Kabupaten Tangerang menyatakan empat orang yang terduga sebagai pelaku penyerangan terhadap tiga Satpam BSD City di dekat Kampus Universitas Swiss German (SGU) dilepas kembali.  

Menurut Kapolsek Pagedangan AKP Murodi , hal itu lantaran ada yang menjamin. Selain itu juga dirinya menilai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ancaman hukumannya dibawah lima tahun penjara.

“Selain ada yang menjamin, juga karena pelaku tidak ada hubungannya dengan peristiwa pembacokan Satpam,” terangnya.

Dijelaskannya, peristiwa pembacokan terjadi pada Senin (24/2) malam.  Sedangkan pemuda yang membawa senjata tajam itu terjadi keesokan harinya.

“Jadi mereka kita amankan karena kami mengkhawatirkan mereka ikut serta, karena ada senjata tajam dari pemuda ini. Tetapi proses tetap kita lanjutkan, kalau penahanan kan selama ada penjamin itu hak mereka. Ini bisa dijamin karena ancaman maksimalnya dibawah lima tahun penjara,” terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, tiga petugas keamanan atau Satpam perumahan elite BSD City, Serpong, Kota Tangsel  harus dilarikan ke Rumah Sakit setelah mendapat informasi adanya perampasan telepon selular (ponsel) seorang warga.

Murodi mengatakan, rupanya informasi warga yang datang menemui Satpam dengan mengadukan hal tidak benar.  

“Mereka sengaja memancing agar satpam ini ke lokasi, rupanya yang lapor itu salah satu dari komplotan pelaku,” terang Kapolsek. (RAZ)

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill