Connect With Us

Polsek Pagedangan Lepas Terduga Pembacok Satpam BSD

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 2 Maret 2014 | 12:19

Balap Liar di Tangerang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNewsd)


TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Pagedangan Kabupaten Tangerang menyatakan empat orang yang terduga sebagai pelaku penyerangan terhadap tiga Satpam BSD City di dekat Kampus Universitas Swiss German (SGU) dilepas kembali.  

Menurut Kapolsek Pagedangan AKP Murodi , hal itu lantaran ada yang menjamin. Selain itu juga dirinya menilai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ancaman hukumannya dibawah lima tahun penjara.

“Selain ada yang menjamin, juga karena pelaku tidak ada hubungannya dengan peristiwa pembacokan Satpam,” terangnya.

Dijelaskannya, peristiwa pembacokan terjadi pada Senin (24/2) malam.  Sedangkan pemuda yang membawa senjata tajam itu terjadi keesokan harinya.

“Jadi mereka kita amankan karena kami mengkhawatirkan mereka ikut serta, karena ada senjata tajam dari pemuda ini. Tetapi proses tetap kita lanjutkan, kalau penahanan kan selama ada penjamin itu hak mereka. Ini bisa dijamin karena ancaman maksimalnya dibawah lima tahun penjara,” terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, tiga petugas keamanan atau Satpam perumahan elite BSD City, Serpong, Kota Tangsel  harus dilarikan ke Rumah Sakit setelah mendapat informasi adanya perampasan telepon selular (ponsel) seorang warga.

Murodi mengatakan, rupanya informasi warga yang datang menemui Satpam dengan mengadukan hal tidak benar.  

“Mereka sengaja memancing agar satpam ini ke lokasi, rupanya yang lapor itu salah satu dari komplotan pelaku,” terang Kapolsek. (RAZ)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Terapkan WFH Sampai 30 Maret, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem Digital

Pemkot Tangsel Terapkan WFH Sampai 30 Maret, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem Digital

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill