Connect With Us

Ironis, Bayi Diceburkan ke Sumur

| Rabu, 11 Februari 2009 | 21:17

TANGERANGNEWS- Susilowati, warga RT 01/01 Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang tega membuang darah dagingnya ke dalam sumur yang tak jauh dari rumahnya pada Kamis (4/2) lalu. Menurut suami Susilawati yang bernama Syarifudin dirinya menanyakan apakah dirinya telah melarihkan atau belum. Sebab, badan istrinya terlihat sudah kempes.

Namun, pertanyaan Syafrifudin dijawab dengan nada tinggi. Dirinya pun akhirnya mencari tahu dari tentangga seraya mencari tahu keberadaan anaknya itu.

"Pada hari pertama pencarian saya, tidak menemukannya, tetapi pada hari kedua pencarian, saya melihat bayi laki-laki mengambang di dalam sumur. Saya pun segera meminta pertolongan oleh warga setempat. Lalu warga melaporkan kejadian ini kepada polisi,"ungkapnya Rabu (11/02). (kon)

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill