Connect With Us

Ironis, Bayi Diceburkan ke Sumur

| Rabu, 11 Februari 2009 | 21:17

TANGERANGNEWS- Susilowati, warga RT 01/01 Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang tega membuang darah dagingnya ke dalam sumur yang tak jauh dari rumahnya pada Kamis (4/2) lalu. Menurut suami Susilawati yang bernama Syarifudin dirinya menanyakan apakah dirinya telah melarihkan atau belum. Sebab, badan istrinya terlihat sudah kempes.

Namun, pertanyaan Syafrifudin dijawab dengan nada tinggi. Dirinya pun akhirnya mencari tahu dari tentangga seraya mencari tahu keberadaan anaknya itu.

"Pada hari pertama pencarian saya, tidak menemukannya, tetapi pada hari kedua pencarian, saya melihat bayi laki-laki mengambang di dalam sumur. Saya pun segera meminta pertolongan oleh warga setempat. Lalu warga melaporkan kejadian ini kepada polisi,"ungkapnya Rabu (11/02). (kon)

BANDARA
InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

Selasa, 7 April 2026 | 14:18

Cuaca ekstrem yang melanda kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Senin, 6 April 2026, memicu kerusakan infrastruktur di Terminal 3.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill