Connect With Us

Ironis, Bayi Diceburkan ke Sumur

| Rabu, 11 Februari 2009 | 21:17

TANGERANGNEWS- Susilowati, warga RT 01/01 Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang tega membuang darah dagingnya ke dalam sumur yang tak jauh dari rumahnya pada Kamis (4/2) lalu. Menurut suami Susilawati yang bernama Syarifudin dirinya menanyakan apakah dirinya telah melarihkan atau belum. Sebab, badan istrinya terlihat sudah kempes.

Namun, pertanyaan Syafrifudin dijawab dengan nada tinggi. Dirinya pun akhirnya mencari tahu dari tentangga seraya mencari tahu keberadaan anaknya itu.

"Pada hari pertama pencarian saya, tidak menemukannya, tetapi pada hari kedua pencarian, saya melihat bayi laki-laki mengambang di dalam sumur. Saya pun segera meminta pertolongan oleh warga setempat. Lalu warga melaporkan kejadian ini kepada polisi,"ungkapnya Rabu (11/02). (kon)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill