Connect With Us

BPHTB Capai Rp300 Miliar, Pemkab Tangerang Genjot Pajak

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 Juni 2014 | 19:51

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan sejumlah pejabat di Lingkungan Kabupaten Tangerang melakukan jumpa pers di Pendopo. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
 
 
TANGERANG-Pemkab Tangerang melalui Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda) melakukan terobosan yang signifikan untuk menggenjot pajak dan retribusi.
 
Hal itu dimaksudkan agar APBD mendatang, pemerintah setempat dapat membangun dengan maksimal sarana pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
 
“Dari target kita sekitar Rp882 miliar, saat in I sudah mencapai Rp1,2 Triliun. Sektor paling banyak didapat mencapai Rp300 miliar dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ujar Arsid Kepala Dispenda Kabupaten Tangerang saat menggelar jumpa pers di Pendopo Bupati, dengan didampingi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Selasa (3/6).
 
Menurut dia, ini terjadi lantaran adanya regulasi baru yakni pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dahulu dikelola oleh pemerintah pusat, saat ini dikelola oleh pemerintah daerah. “Biasanya kan kita hanya membantu pusat, lalu pusat yang memberikan jatah kepada daerah, saat ini langsung,” ujarnya.
 
Sementara Bupati mengatakan, Kabupaten Tangerang selalu dibandingkan dengan Kota Tangerang yang hanya memiliki 13 kecamatan.
 
 “Kota Tangerang selalu dijadikan benchmark pembangunanan dan tolok ukur. Padahal, dengan APBDnya besar di sana mencapai sekitar Rp3 triliun dengan kecamatan hanya 13, penduduk yang sedikit,” ujarnya seraya menambahkan Tangsel hanya tujuh kecamatan dengan 1,8 penduduk dan APBDnya Rp2 triliun lebih.
 
Sedangkan Kabupaten Tangerang  ada 29 kecamatan dengan jumlah penduduk jauh diatas keduanya hanya memiliki APBD Rp3,6 triliun. “Tetapi mudah-mudahan kita (Kabupaten Tangerang) APBDnya pada 2018 bisa mencapai Rp5 triliun, kalau melihat saat ini saya optimis,” ujarnya.
 
Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad mengatakan, dengan adanya pengelolaan pajak dari sektor PBB yang dibayarkan langsung oleh wajib pajak kepada Bank, pihaknya optimis pendapatan asli daerah terus melonjak.
“Kita juga baru menerapkan program baru, kalau selama ini wajib pajak menghitung pajak sendiri, kini kita awasi. Susah soalnya kalau cari kejujuran. Kami juga tidak mau memungut pajak langsung, khawatir ada ada kolusi,” katanya.
 
Program baru tersebut diantaranya wajib pajak akan diawasi langsung luas lahannya dan kalau pajak retribusi pihaknya mempersiapkan petugas khusus pemeriksa secara diam-diam. “Kita ada petugas checker (pemeriksa), jadi kalau ada yang datang kita hitung. Dan itu tidak diketahui si wajib pajak,” katanya.

Namun, dari hasil penelusuran pihaknya diketahui justru pembayar pajak paling jujur adalah wajib pajak yang berkewarganegaraan asing atau perusahaan semi asing.”Seperti   Mc Donals, Pizza Hut. Sedangkan yang rumah makan padang, tukang bakso yang kecil-kecil begitu kurang,” katanya.
 
 
SPORT
Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:31

Pekan ke-30 BRI Liga 1 musim 2023/2024 akan menyajikan pertandingan antara dua tim yang sama-sama bermarkas di Tangerang, yakni Persita melawan Dewa United.

BISNIS
Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:44

Bank bjb memperkirakan secara musiman kebutuhan likuiditas masyarakat, terutama uang tunai meningkat pada bulan Ramadan apalagi menjelang Idul Fitri 1445 H/2024.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill