Connect With Us

Tersangka Pemilik Rumah Sabu di Binong Pernah Ditahan Empat Tahun

Jangkar | Rabu, 18 Juni 2014 | 16:29

Ilustrasi Sabu (Antara / Antara)

TANGERANG-Tersangka pemilik rumah yang dijadikan pabrik sabu di Perumahan Binong Permai Blok H20 No. 6, Kelurahan Curug, Kabupaten Tangerang pada  Sabtu 14 Juni 2014 lalu pernah ditahan dengan kasus yang sama.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol I Gede Gotia mengungkapkan, pelaku pernah menjadi tahanan Polresta Tangerang.

"Inisial D atau David itu pernah ditahan di Mapolresta Tangerang," ungkap Kompol I Gede Gotia, Selasa (17/6/2014).

Menurut I Gede, tersangka pemilik pabrik sabu yang digerebek oleh BNN merupakan hasil pengembangan pihak BNN yang sudah menangkap pelaku.

"Pelakunya pernah ditahan selama empat tahun dengan kasus yang sama," terang I Gede.

Namun, I Gede enggan memaparkan secara detail terkait identitas pelaku. Dirinya beralasan. Pelaku ditahan sebelum dirinya menjabat Kasat Narkoba di Polresta Tangerang.

"Dia ditahan sebelum saya menjadi Kasat, lagi pula sudah lama," katanya dengan tidak menyebutkan kapan pengelola sabu itu menghirup udara segar.

Sebelumnya diberitakan, Pabrik sabu di Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug digrebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu (14/6). Tersangkanya berinisial D ,40, dan AY ,35, yang merupakan pasangan suami istri.
 
 
WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill