Connect With Us

Kisah Petani Dikubur Hidup-hidup di Kampung Cihuni

Denny Bagus Irawan | Rabu, 9 Juli 2014 | 09:19

Ilustrasi Mayat (TangerangNews / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Memed,42,seorang petani di Kampung Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas diareal perkebunan tempatnya biasa menggarap sawah, pada Selasa (2/10/2007) malam.

Memed diduga tewas karena dikubur hidup-hidup oleh pembunuhnya.  Menurut istri korban, Nurhayati,34, kecurigaan suaminya dibunuh secara tragis itu karena melihat jezah Memed yang seakan menolak untuk dikubur. “Saat itu tangannya berusaha meraih tanah diatas,” jelasnya.
 
Jarak antara lokasi korban dikubur dengan rumahnya sekitar 500 meter. Penemuan jasad petani itu,  pertama  kali diketahui oleh warga setempat sesama petani sawah  Garapan.
 
Tubuh bagian bahu kanan Memed yang telah tewas  menyembul dari tanah galian seperti kuburan sedalam 1 meter  dan panjang 1,5 meter.

”Dia sebelumnya sempat pulang mengantar rumput kemudian kembali ke tanah  garapan setelah meminta segelas kopi,” katanya. Kasus ini ditangani langsung oleh petugas Polresta Tangerang kala itu.

HIBURAN
Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:53

Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill