Connect With Us

Penerimaan Siswa Baru SMPN 2 Balaraja Dipungli

ADOK | Minggu, 10 Agustus 2014 | 16:36

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Penerimaan siswa baru (PSB) Tahun ajaran 2014 di Sekolah Menengah Tingkat Pertama Negeri (SMPN 2 ) Balaraja, Kabupaten Tangerang diduga dipungli.
 
Adapun modus yang dilakukan pihak sekolah dengan cara membebankan biaya pengadaan Infocus, Pengadaan Buku,  serta biaya rekomendasi psikotes,  serta biaya baju seragam.
 
 Jumlahnya mencapai Rp600 ribu, dengan total siswa sebanyak 440 orang.  Budi Muhdini salah satu dari orang tua siswa wali murid. “Tetapi aneh, kita disuruh gentian ikut rapat komitenya. Kepala Sekolah juga cenderung mengarahkan kepada orangtua agar ikut arahan,” ujarnya seraya menerangkan bahwa rapat digelar pada Sabtu (09/08/2014) di sekolah tersebut.
 
Dirinya merasa ada keanehan, karena setahu dia saat ini pemerintah sudah menganggarkan untuk pendidikan sekolah Dasar dan SMP berupa Dana BOS  reguler dan BOS Daerah. “Kalau untuk baju seragam kami tidak mempermasalahkannya, tidak semua orang tua siswa yang menyekolahkan anaknya di sini mampu,"ujarnya.
 
Dihubungi terpisah Kepala Sekolah SMPN 2 Balaraja,  Wawan Setiawan membantah adanya pungutan liar yang dilakukan sekolah.
 
Adapun dirinya berdalih, pungutan yang dilakukan sekolah tersebut untuk menghadapai kurikulum baru. Karenaterjadi penambahan beban belajar mengajar dari 32 Jam menjadi 42 Jam dalam seminggu.

“ Hal itu sesuai ketentuan PP No. 32 2013, tentang standar nasional pendidikan,ada beberapa peraturan mengenai  standar isi sehingga siswa dituntut untuk memiliki kompetensi. Jumlah infocus yang ada di sekolah minim sehingga kami merencanakan orang tua siswa untuk patungan,dan mengenai tarif kami tidak mematoknya,"ungkapnya.
 
 
OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill