Connect With Us

Penerimaan Siswa Baru SMPN 2 Balaraja Dipungli

ADOK | Minggu, 10 Agustus 2014 | 16:36

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Penerimaan siswa baru (PSB) Tahun ajaran 2014 di Sekolah Menengah Tingkat Pertama Negeri (SMPN 2 ) Balaraja, Kabupaten Tangerang diduga dipungli.
 
Adapun modus yang dilakukan pihak sekolah dengan cara membebankan biaya pengadaan Infocus, Pengadaan Buku,  serta biaya rekomendasi psikotes,  serta biaya baju seragam.
 
 Jumlahnya mencapai Rp600 ribu, dengan total siswa sebanyak 440 orang.  Budi Muhdini salah satu dari orang tua siswa wali murid. “Tetapi aneh, kita disuruh gentian ikut rapat komitenya. Kepala Sekolah juga cenderung mengarahkan kepada orangtua agar ikut arahan,” ujarnya seraya menerangkan bahwa rapat digelar pada Sabtu (09/08/2014) di sekolah tersebut.
 
Dirinya merasa ada keanehan, karena setahu dia saat ini pemerintah sudah menganggarkan untuk pendidikan sekolah Dasar dan SMP berupa Dana BOS  reguler dan BOS Daerah. “Kalau untuk baju seragam kami tidak mempermasalahkannya, tidak semua orang tua siswa yang menyekolahkan anaknya di sini mampu,"ujarnya.
 
Dihubungi terpisah Kepala Sekolah SMPN 2 Balaraja,  Wawan Setiawan membantah adanya pungutan liar yang dilakukan sekolah.
 
Adapun dirinya berdalih, pungutan yang dilakukan sekolah tersebut untuk menghadapai kurikulum baru. Karenaterjadi penambahan beban belajar mengajar dari 32 Jam menjadi 42 Jam dalam seminggu.

“ Hal itu sesuai ketentuan PP No. 32 2013, tentang standar nasional pendidikan,ada beberapa peraturan mengenai  standar isi sehingga siswa dituntut untuk memiliki kompetensi. Jumlah infocus yang ada di sekolah minim sehingga kami merencanakan orang tua siswa untuk patungan,dan mengenai tarif kami tidak mematoknya,"ungkapnya.
 
 
KOTA TANGERANG
Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang

Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang

Kamis, 10 September 2026 | 17:25

Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.

BANTEN
Kasus ISPA di Banten Tembus 4.500 Imbas Abu Vulkanik

Kasus ISPA di Banten Tembus 4.500 Imbas Abu Vulkanik

Kamis, 10 September 2026 | 20:43

Gubernur Banten Andra Soni menyoroti adanya lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang dipicu oleh paparan abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

TANGSEL
Pakai Masker! Kualitas Udara di Serpong Berstatus Tidak Sehat Akibat Polusi

Pakai Masker! Kualitas Udara di Serpong Berstatus Tidak Sehat Akibat Polusi

Kamis, 10 September 2026 | 18:28

Kualitas udara di kawasan Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berada dalam status Tidak Sehat pada Kamis, 10 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill