Connect With Us

Mandi Bersama, 2 siswi SD Tenggelam di Sepatan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 Agustus 2014 | 21:31

Ilustrasi tenggelam. (tangerangnews / merdeka)

TANGERANGNEWS.com-Dua siswi SD tenggelam di Sungai Cisadane saat mandi bersama dengan temannya, Senin (11/8) sore sekitar pukul 14.45 WIB.

Kedua korban tersebut adalah Irna,13 dan Siti Juriah,13,  tenggelam dan terbawa arus deras Sungai Cisadane.
Sementara tiga pelajar lain yang ikut mandi bersama korban berhasil menyelamatkan diri naik ke darat, lalu melaporkan kepada warga sekitar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya mengatakan, kedua korban awalnya sedang mandi di sungai tersebut  bersama tiga teman pelajar lainnya.  Mereka mandi tepat di belakang kantor Desa Kelor RT02/01 Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Pada saat mandi, kedua korban terseret arus kali dan tenggelam. Upaya pencarian dilakukan warga bersama petugas Tim SAR pun dilakukan hingga pukul 18.00 WIB tadi. Namun korban belum juga ditemukan.

"Karena hujan deres pencarian dihentikan sementara,"jelas Kapolres.
Petugas mengamankan sepatu dan tas korban dipinggir kali sebagai barang bukti. "Kedua siswi korban tenggelam tercatat pelajar kelas 6 SDN Sepatan Timur,” jelas Irfing.
 
 
MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill