Connect With Us

Mandi Bersama, 2 siswi SD Tenggelam di Sepatan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 Agustus 2014 | 21:31

Ilustrasi tenggelam. (tangerangnews / merdeka)

TANGERANGNEWS.com-Dua siswi SD tenggelam di Sungai Cisadane saat mandi bersama dengan temannya, Senin (11/8) sore sekitar pukul 14.45 WIB.

Kedua korban tersebut adalah Irna,13 dan Siti Juriah,13,  tenggelam dan terbawa arus deras Sungai Cisadane.
Sementara tiga pelajar lain yang ikut mandi bersama korban berhasil menyelamatkan diri naik ke darat, lalu melaporkan kepada warga sekitar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya mengatakan, kedua korban awalnya sedang mandi di sungai tersebut  bersama tiga teman pelajar lainnya.  Mereka mandi tepat di belakang kantor Desa Kelor RT02/01 Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Pada saat mandi, kedua korban terseret arus kali dan tenggelam. Upaya pencarian dilakukan warga bersama petugas Tim SAR pun dilakukan hingga pukul 18.00 WIB tadi. Namun korban belum juga ditemukan.

"Karena hujan deres pencarian dihentikan sementara,"jelas Kapolres.
Petugas mengamankan sepatu dan tas korban dipinggir kali sebagai barang bukti. "Kedua siswi korban tenggelam tercatat pelajar kelas 6 SDN Sepatan Timur,” jelas Irfing.
 
 
BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill