Connect With Us

Mandi Bersama, 2 siswi SD Tenggelam di Sepatan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 Agustus 2014 | 21:31

Ilustrasi tenggelam. (tangerangnews / merdeka)

TANGERANGNEWS.com-Dua siswi SD tenggelam di Sungai Cisadane saat mandi bersama dengan temannya, Senin (11/8) sore sekitar pukul 14.45 WIB.

Kedua korban tersebut adalah Irna,13 dan Siti Juriah,13,  tenggelam dan terbawa arus deras Sungai Cisadane.
Sementara tiga pelajar lain yang ikut mandi bersama korban berhasil menyelamatkan diri naik ke darat, lalu melaporkan kepada warga sekitar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya mengatakan, kedua korban awalnya sedang mandi di sungai tersebut  bersama tiga teman pelajar lainnya.  Mereka mandi tepat di belakang kantor Desa Kelor RT02/01 Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Pada saat mandi, kedua korban terseret arus kali dan tenggelam. Upaya pencarian dilakukan warga bersama petugas Tim SAR pun dilakukan hingga pukul 18.00 WIB tadi. Namun korban belum juga ditemukan.

"Karena hujan deres pencarian dihentikan sementara,"jelas Kapolres.
Petugas mengamankan sepatu dan tas korban dipinggir kali sebagai barang bukti. "Kedua siswi korban tenggelam tercatat pelajar kelas 6 SDN Sepatan Timur,” jelas Irfing.
 
 
TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

BANTEN
Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43

Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill