Connect With Us

Mandi Bersama, 2 siswi SD Tenggelam di Sepatan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 Agustus 2014 | 21:31

Ilustrasi tenggelam. (tangerangnews / merdeka)

TANGERANGNEWS.com-Dua siswi SD tenggelam di Sungai Cisadane saat mandi bersama dengan temannya, Senin (11/8) sore sekitar pukul 14.45 WIB.

Kedua korban tersebut adalah Irna,13 dan Siti Juriah,13,  tenggelam dan terbawa arus deras Sungai Cisadane.
Sementara tiga pelajar lain yang ikut mandi bersama korban berhasil menyelamatkan diri naik ke darat, lalu melaporkan kepada warga sekitar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya mengatakan, kedua korban awalnya sedang mandi di sungai tersebut  bersama tiga teman pelajar lainnya.  Mereka mandi tepat di belakang kantor Desa Kelor RT02/01 Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Pada saat mandi, kedua korban terseret arus kali dan tenggelam. Upaya pencarian dilakukan warga bersama petugas Tim SAR pun dilakukan hingga pukul 18.00 WIB tadi. Namun korban belum juga ditemukan.

"Karena hujan deres pencarian dihentikan sementara,"jelas Kapolres.
Petugas mengamankan sepatu dan tas korban dipinggir kali sebagai barang bukti. "Kedua siswi korban tenggelam tercatat pelajar kelas 6 SDN Sepatan Timur,” jelas Irfing.
 
 
KOTA TANGERANG
Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui program Sekolah Swasta Gratis yang diperuntukkan bagi siswa di jenjang SD Swasta/MI serta SMP Swasta/MTs yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill