Connect With Us

50 Kg Ganja Kering Dimusnahkan di Balaraja

ADOK | Kamis, 28 Agustus 2014 | 16:37

50 Kg Ganja Kering Dimusnahkan di Balaraja (Oday / TangerangNews)

 
TANGERANG-Sebanyak 50 Kg ganja kering siap edar dimusnahkan di Balaraja, Kabupaten Tangerang, siang tadi di halaman Mapolsek Balaraja.

Kapolsek Balaraja AKP Awaludin Amin mengatakan, penganganan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.“Bukan hanya petugas keplisian akan tetapi seluruh unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama dan tokoh pemuda,untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkoba," ungkap Awaludin di hadapan sejumlah tamu undangan.

Sementara pemusnahan barang bukti ganja seberat 50 Kg tersebut merupakan hasil operasi gabungan Cipta Kondisi antara jajaran kepolisian Polsek Balaraja beserta Polresta Tangerang sejak Senin 07 Juli 2014 hingga kemarin di Rest Area jalan Tol Jakarta-Merak, Kampung Galebeg,  Desa Sukamurni,  Kecamatan Balaraja.

Adapun pemiliknya adalah empat orang  tersangka, yang masing-masing  berinisial Muhamad ilham ,21,Haerudin ,25,Yudi ,37, M Alisodikin,22.

"Keempat tersangka akan kami jerat dengan pasal 111 jo 114 jo 115 UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,"ungkapnya.
 
HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

KAB. TANGERANG
Pastikan Segel Rumah Ibadah POUK Tesalonika Tangerang Sudah Dibuka, Menteri HAM: Polemik Selesai

Pastikan Segel Rumah Ibadah POUK Tesalonika Tangerang Sudah Dibuka, Menteri HAM: Polemik Selesai

Selasa, 7 April 2026 | 20:48

Kabar baik datang bagi jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill