Connect With Us

50 Kg Ganja Kering Dimusnahkan di Balaraja

ADOK | Kamis, 28 Agustus 2014 | 16:37

50 Kg Ganja Kering Dimusnahkan di Balaraja (Oday / TangerangNews)

 
TANGERANG-Sebanyak 50 Kg ganja kering siap edar dimusnahkan di Balaraja, Kabupaten Tangerang, siang tadi di halaman Mapolsek Balaraja.

Kapolsek Balaraja AKP Awaludin Amin mengatakan, penganganan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.“Bukan hanya petugas keplisian akan tetapi seluruh unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama dan tokoh pemuda,untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkoba," ungkap Awaludin di hadapan sejumlah tamu undangan.

Sementara pemusnahan barang bukti ganja seberat 50 Kg tersebut merupakan hasil operasi gabungan Cipta Kondisi antara jajaran kepolisian Polsek Balaraja beserta Polresta Tangerang sejak Senin 07 Juli 2014 hingga kemarin di Rest Area jalan Tol Jakarta-Merak, Kampung Galebeg,  Desa Sukamurni,  Kecamatan Balaraja.

Adapun pemiliknya adalah empat orang  tersangka, yang masing-masing  berinisial Muhamad ilham ,21,Haerudin ,25,Yudi ,37, M Alisodikin,22.

"Keempat tersangka akan kami jerat dengan pasal 111 jo 114 jo 115 UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,"ungkapnya.
 
NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Senin, 20 Juli 2026 | 01:00

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi maupun arak-arakan kendaraan setelah menyaksikan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina pada Senin, 20 Juli 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill