Connect With Us

50 Kg Ganja Kering Dimusnahkan di Balaraja

ADOK | Kamis, 28 Agustus 2014 | 16:37

50 Kg Ganja Kering Dimusnahkan di Balaraja (Oday / TangerangNews)

 
TANGERANG-Sebanyak 50 Kg ganja kering siap edar dimusnahkan di Balaraja, Kabupaten Tangerang, siang tadi di halaman Mapolsek Balaraja.

Kapolsek Balaraja AKP Awaludin Amin mengatakan, penganganan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.“Bukan hanya petugas keplisian akan tetapi seluruh unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama dan tokoh pemuda,untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkoba," ungkap Awaludin di hadapan sejumlah tamu undangan.

Sementara pemusnahan barang bukti ganja seberat 50 Kg tersebut merupakan hasil operasi gabungan Cipta Kondisi antara jajaran kepolisian Polsek Balaraja beserta Polresta Tangerang sejak Senin 07 Juli 2014 hingga kemarin di Rest Area jalan Tol Jakarta-Merak, Kampung Galebeg,  Desa Sukamurni,  Kecamatan Balaraja.

Adapun pemiliknya adalah empat orang  tersangka, yang masing-masing  berinisial Muhamad ilham ,21,Haerudin ,25,Yudi ,37, M Alisodikin,22.

"Keempat tersangka akan kami jerat dengan pasal 111 jo 114 jo 115 UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,"ungkapnya.
 
HIBURAN
Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:45

Free Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

NASIONAL
Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Senin, 15 Juni 2026 | 03:35

Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill