Connect With Us

50 Kg Ganja Kering Dimusnahkan di Balaraja

ADOK | Kamis, 28 Agustus 2014 | 16:37

50 Kg Ganja Kering Dimusnahkan di Balaraja (Oday / TangerangNews)

 
TANGERANG-Sebanyak 50 Kg ganja kering siap edar dimusnahkan di Balaraja, Kabupaten Tangerang, siang tadi di halaman Mapolsek Balaraja.

Kapolsek Balaraja AKP Awaludin Amin mengatakan, penganganan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.“Bukan hanya petugas keplisian akan tetapi seluruh unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama dan tokoh pemuda,untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkoba," ungkap Awaludin di hadapan sejumlah tamu undangan.

Sementara pemusnahan barang bukti ganja seberat 50 Kg tersebut merupakan hasil operasi gabungan Cipta Kondisi antara jajaran kepolisian Polsek Balaraja beserta Polresta Tangerang sejak Senin 07 Juli 2014 hingga kemarin di Rest Area jalan Tol Jakarta-Merak, Kampung Galebeg,  Desa Sukamurni,  Kecamatan Balaraja.

Adapun pemiliknya adalah empat orang  tersangka, yang masing-masing  berinisial Muhamad ilham ,21,Haerudin ,25,Yudi ,37, M Alisodikin,22.

"Keempat tersangka akan kami jerat dengan pasal 111 jo 114 jo 115 UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,"ungkapnya.
 
BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

NASIONAL
Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Kamis, 16 April 2026 | 19:02

Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill