Connect With Us

Main Judi, Warga Balaraja Dicokok

Jangkar | Kamis, 4 September 2014 | 20:44

Ilustrasi Judi (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Jajaran Polsek Balaraja meringkus penjudi pakong di Kampung Baru RT 03/04, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kronologis Kejadian, tersangka berinisial S aliasa OKK ,52, dicokok Polsek Balaraja saat sedang asyik melakukan judi pakong di Kampung Baru, Kelurahan Balaraja. Kabupaten Tangerang. Penangkapan berawal saat Polisi setempat melaksanakan Observasi.

"Kemudian mendapat Informasi bawa ada aktifitas Judi jenis Pakong, kemudian dilakukan pengecekan," ungkap Kapolsek Balaraja AKP Awaludin Amin, Kamis (4/9/2014).

Kemudian, kata Awaludin, OOK digelandang ke Mapolsek Balaraja dengan berbagai alat bukti berupa uang sebesar Rp322.000, 12 lembar kode Pakong, 2 lembar Rekapan di potongan kertas, selembar rekapan di kertas buku tulis. 1 unit pulpen warna hitam.

"Selain itu satu unit HP merk nokia warna hitam dan Kalkulator juga diamankan sebagai barang bukti," ungkap Awaludin.

Menurut Kapolsek, pelaku digelandang ke Mapolsek karena tertangkap tangan dengan barang bukti judi pakong. Palaku di tangkap dan akan dijerat Pasal 303 KUHP.

"Saat ini pelaku masih diproses," tuntasnya.
 
SPORT
Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:31

Pekan ke-30 BRI Liga 1 musim 2023/2024 akan menyajikan pertandingan antara dua tim yang sama-sama bermarkas di Tangerang, yakni Persita melawan Dewa United.

KOTA TANGERANG
Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:02

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengklaim telah mencairkan membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) untuk pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill