Connect With Us

Bupati Zaki dan Ulama Tangerang Haramkan ISIS

Denny Bagus Irawan | Minggu, 14 September 2014 | 15:33

Bupati Zaki dan Ulama Tangerang Haramkan ISIS (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
 
TANGERANG-Pemerintah resmi melarang gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia, lantaran bertentangan dengan ideologi Pancasila. Bupati Tangerang dan Muspida Kabupaten Tangerang bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat sepakat menolak paham tersebut. Jumat (12/9).
 
 
Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama MUI dan Kementrian Agama Kabupaten Tangerang menyatakan sikap penolakan paham ISIS hidup dan berkembang di Kabupaten Tangerang. Acara pernyataan sikap penolakan terhadap isis digelar di Mesjid Agung Al-Amjad Tigaraksa. Dalam acara tersebut juga hadir Unsur FKPD, SKPD, Muspida, Muspika, serata Ketua MUI se- Kecamatan Kab. Tangerang.
 
 
Dalam beberapa bulan terakhir dunia dikejutkan dengan kemunculan sekelompok orang yang menamakan dirinya sebagai Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS). Kelompok ISIS tersebut sangat revolusioner dan aksinya sangat sporadis serta radikal.
 
 
“Kami sangat menolak kehadiran mereka (isis) karena sangat membuat resah serta akinya tergolong radikal, dan sangat brutal,” ujar Zaki.
 
 
Lebih lanjut,  Zaki menyampaikan dalam sambutannya, unsur pimpinan daerah beserta Ulama dan seluruh lapisan masyarakat mengecam dan menolak keberadaan isis untuk berkembang di Kabupaten Tangerang.
 
“Saya mengajak kepada seluruh unsur pemerintahan dari tingkat RT, sampai Tingkat Pemerintah Pusat serta TNI dan POLRI, serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak dan mencegah masuknya paham isis di Kab. Tangerang”, ungkap Bupati.
 
 
 
TEKNO
Website SIDIPAKE Inovasi Mahasiswa KKN UMT Permudah Posyandu Pantau Kesehatan Warga

Website SIDIPAKE Inovasi Mahasiswa KKN UMT Permudah Posyandu Pantau Kesehatan Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:07

Sebanyak 25 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) secara resmi menyelesaikan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill