Connect With Us

Lima Pemerkosaan yang bikin susah ‘telan ludah’ di Tangerang selama 2014

Denny Bagus Irawan | Jumat, 12 Desember 2014 | 10:41

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Pelaku tindak kriminal dengan melakukan kekerasan hubungan seksual secara paksa (pemerkosaan) pada 2014 di Tangerang, Banten memperlihatkan bahwa pelaku tindak pidana ini tidak memperdulikan lagi korbannya siapa dan sedang melakukan apa serta dimana saja.

Seperti yang terjadi di Rajeg, Kabupaten Tangerang pada April 2014, seorang ayah tega memperkosa putrinya sendiri. Yang lebih ‘tak bisa menelan ludah’ tersangka mengabadikannya dengan merekamnya melalui telepon selular sambil melakukannya. http://bit.ly/1yXHAC6

Kasus kedua Ibu muda di Pamulang, Kota Tangsel diperkosa perampok disamping anaknya yang masih berusia sembilan bulan  http://bit.ly/1wllfvU

Pemerkosaan yang ketiga ini membuat korban trauma lebih dalam. Pasalnya, pemerkosaan dilakukan dengan keji,  yakni mengiris tangan korban.  Pelaku mengimingi memberikan baju baru kepada korban, tetapi justru memperkosanya disemak-semak  http://bit.ly/1AG3t8l

Pemerkosaan keempat juga terjadi di wilayah Pamulang, Kota Tangsel. Pelaku kali ini lebih kejam, karena sama sekali tidak sadar meski korbannya sedang salat tahajud.  http://bit.ly/1Dk9DQk

Dipenghujung tahun 2014, masih hangat kasus pemerkosaan yang dilakukan mantan kekasih kepada pacarnya seusai nonton konser. Tak sendiri, pelaku juga mengajak 12 temannya untuk meniduri gadis yang masih duduk dibangku SMP tersebut. http://bit.ly/1xJzHkn
 
 
 
OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

BISNIS
Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Selasa, 23 April 2024 | 13:07

Hasil seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 sudah dapat dicek mulai Selasa, 23 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill