Connect With Us

'Perokok' Sumbang Rp50 Miliar ke Kabupaten Tangerang

Jangkar | Jumat, 16 Januari 2015 | 19:43

Rokok (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Perokok menjadi salah satu penyumbang Pendapat Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tangerang.  Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad mengatakan, pajak rokok di Kabupaten Tangerang terbilang cukup signifikan. Sehingga bisa mendongkrak PAD Kabupaten Tangerang.
 
"Pajak rokok yang didapat pada tahun 2014 sebesar Rp50,2 Miliar," ujar Iskandar Mirsad, di acara jumpa pers di ruang wareng, Puspemkab Tangerang, Jumat (16/1/2015).
 
Menurut Iskandar, di Kabupaten Tangerang terdapat tidak sedikit perokok berat. Hal itu terbukti dengan tingginya pendapatan pajak rokok di Kabupaten Tangerang.
 
"Banyak perokok di Kabupaten Tangerang ini, termasuk diri saya seorang perokok," seloroh Sekda.
 
Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menuturkan, APBD Kabupaten Tangerang pada tahun 2015 yang sudah ketok palu sebesar Rp4,4 Triliun."APBD juga terus meningkat," kata Zaki.
 
Dalam jumpa pers tersebut, Bupati Tangerang juga menyampaikan berbagai program yang bakal dijalankan Pemkab Tangerang seperti penyaluran beasiswa kesehatan, rencana pembuatan tandon air yang bekerja sama dengan belanda. Selain itu, Zaki juga menjelaskan tentang pembangunan rumah sakit di Tangerang bagian utara.
 
Acara Jumpa pers yang berakhir sekitar pukul 11.45 WIB tersebut selain dihadiri Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad. Hadir pula beberapa pejabat eselon II seperti Kepala Bappeda Hery Haryanto, Kepala Dinas Cipta Karya Taufik Emil dan beberapa pejabat teras lainnya. 
 
 
TANGSEL
Polisi Bubarkan Pelajar SMA Hendak Bagi-bagi Takjil di Pondok Aren Tangsel, Ini Sebabnya

Polisi Bubarkan Pelajar SMA Hendak Bagi-bagi Takjil di Pondok Aren Tangsel, Ini Sebabnya

Minggu, 24 Maret 2024 | 15:54

Anggota Polsek Pondok Aren menghentikan konvoi pelajar SMA yang melintas di perempatan Electronic City, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 23 Maret 2024.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill