Connect With Us

Reklamasi Ditolak, Bupati Tangerang Siap Undang Walhi

Denny Bagus Irawan | Minggu, 25 Januari 2015 | 17:14

Zaki saat melihat pesisir Pantai Dadap (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akan mengundang Wahana Lingkungan (Walhi) dan Pemerintah Pusat untuk melihat langsung pantai di sepanjang pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten.

 Hal itu berkaitan dengan rencana reklamasi pantai di wilayah tersebut  yang direncanakan akan ‘disulap’ menjadi kawasan hunian, pusat bisnis dan jasa, kawasan industri, pergudangan, serta pelabuhan dan peti kemas. Pernyataan tersebut diutarakan Bupati Tangerang setelah wartawan mengkonfirmasi adanya penolakan dari Walhi terkait rencana tersebut.

“Saya belum dengar (penolakan dari Walhi). Kemarin Walhi kemana saja, enggak perduli sama kerusakan pesisir pantai di Tangerang. Giliran mau dibangun, dirapihin, terus ribu,” ujar Bupati, Minggu (25/1).

Menurut Zaki, kondisi yang terjadi saat ini biota bawah air seperti terumbu karang sudah tak hidup di sana karena limbah, sampah. Bahkan kerang hijau yang diternak di sana sangat membahayakan manusia. 
Bahkan, air laut di sana menurut Zaki, tidak hanya berminyak, lumpur dan sampah dari sungai-sungai baik yang ada di Tangerang dan daerah DKI Jakarta juga sudah tidak terkendali.  

“Lah memang sekarang di Teluknaga sampai Kronjo masih ada terumbu karang yang hidup? Sudah sebutek air Cisadane,” tanyanya.
Bupati mengatakan, untuk memperbaiki dan membangun pesisir pantai Tangerang dibutuhkan investasi dan kerjasama dengan pihak swasta.  Seharusnya, lanjutnya, lihat kondisi lingkungannya saat ini . Dengan adanya investasi dan pembangunan, pasti lingkungan sekitarnya diperbaiki, tidak seperti saat ini penuh sampah.

“Selama ini APBN atau sumber dana dari pusat tidak ada yang perduli terhadap kerusakan lingkungan tersebut. Kita akan ajak (Walhi dan Pemerintah Pusat) rame-rame blusukan. Lihat hutan yang katanya disebut hutan mangrove di sana,” ujar Bupati.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana mereklamasi pantai seluas 9.000 hektare.  Untuk memuluskan rencana tersebut, Tangerang menggandeng pengembang kelas kakap, seperti Salim Group dan PT Agung Sedayu.  Reklamasi dibuat untuk bisnis properti. Ke depannya, di sana akan ada kawasan hunian, pusat bisnis dan jasa, kawasan industri, pergudangan, serta pelabuhan dan peti kemas.

Namun, rencana tersebut ditolak Walhi. Menurut Manager Penanganan Bencana Walhi,  Mukri Friatna pihaknya menolak rencana reklamasi pantai di sepanjang pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten.
 

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill