Connect With Us

Reklamasi Ditolak, Bupati Tangerang Siap Undang Walhi

Denny Bagus Irawan | Minggu, 25 Januari 2015 | 17:14

Zaki saat melihat pesisir Pantai Dadap (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akan mengundang Wahana Lingkungan (Walhi) dan Pemerintah Pusat untuk melihat langsung pantai di sepanjang pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten.

 Hal itu berkaitan dengan rencana reklamasi pantai di wilayah tersebut  yang direncanakan akan ‘disulap’ menjadi kawasan hunian, pusat bisnis dan jasa, kawasan industri, pergudangan, serta pelabuhan dan peti kemas. Pernyataan tersebut diutarakan Bupati Tangerang setelah wartawan mengkonfirmasi adanya penolakan dari Walhi terkait rencana tersebut.

“Saya belum dengar (penolakan dari Walhi). Kemarin Walhi kemana saja, enggak perduli sama kerusakan pesisir pantai di Tangerang. Giliran mau dibangun, dirapihin, terus ribu,” ujar Bupati, Minggu (25/1).

Menurut Zaki, kondisi yang terjadi saat ini biota bawah air seperti terumbu karang sudah tak hidup di sana karena limbah, sampah. Bahkan kerang hijau yang diternak di sana sangat membahayakan manusia. 
Bahkan, air laut di sana menurut Zaki, tidak hanya berminyak, lumpur dan sampah dari sungai-sungai baik yang ada di Tangerang dan daerah DKI Jakarta juga sudah tidak terkendali.  

“Lah memang sekarang di Teluknaga sampai Kronjo masih ada terumbu karang yang hidup? Sudah sebutek air Cisadane,” tanyanya.
Bupati mengatakan, untuk memperbaiki dan membangun pesisir pantai Tangerang dibutuhkan investasi dan kerjasama dengan pihak swasta.  Seharusnya, lanjutnya, lihat kondisi lingkungannya saat ini . Dengan adanya investasi dan pembangunan, pasti lingkungan sekitarnya diperbaiki, tidak seperti saat ini penuh sampah.

“Selama ini APBN atau sumber dana dari pusat tidak ada yang perduli terhadap kerusakan lingkungan tersebut. Kita akan ajak (Walhi dan Pemerintah Pusat) rame-rame blusukan. Lihat hutan yang katanya disebut hutan mangrove di sana,” ujar Bupati.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana mereklamasi pantai seluas 9.000 hektare.  Untuk memuluskan rencana tersebut, Tangerang menggandeng pengembang kelas kakap, seperti Salim Group dan PT Agung Sedayu.  Reklamasi dibuat untuk bisnis properti. Ke depannya, di sana akan ada kawasan hunian, pusat bisnis dan jasa, kawasan industri, pergudangan, serta pelabuhan dan peti kemas.

Namun, rencana tersebut ditolak Walhi. Menurut Manager Penanganan Bencana Walhi,  Mukri Friatna pihaknya menolak rencana reklamasi pantai di sepanjang pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten.
 

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

BANDARA
Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta

Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:46

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill