Connect With Us

Reklamasi Ditolak, Bupati Tangerang Siap Undang Walhi

Denny Bagus Irawan | Minggu, 25 Januari 2015 | 17:14

Zaki saat melihat pesisir Pantai Dadap (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akan mengundang Wahana Lingkungan (Walhi) dan Pemerintah Pusat untuk melihat langsung pantai di sepanjang pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten.

 Hal itu berkaitan dengan rencana reklamasi pantai di wilayah tersebut  yang direncanakan akan ‘disulap’ menjadi kawasan hunian, pusat bisnis dan jasa, kawasan industri, pergudangan, serta pelabuhan dan peti kemas. Pernyataan tersebut diutarakan Bupati Tangerang setelah wartawan mengkonfirmasi adanya penolakan dari Walhi terkait rencana tersebut.

“Saya belum dengar (penolakan dari Walhi). Kemarin Walhi kemana saja, enggak perduli sama kerusakan pesisir pantai di Tangerang. Giliran mau dibangun, dirapihin, terus ribu,” ujar Bupati, Minggu (25/1).

Menurut Zaki, kondisi yang terjadi saat ini biota bawah air seperti terumbu karang sudah tak hidup di sana karena limbah, sampah. Bahkan kerang hijau yang diternak di sana sangat membahayakan manusia. 
Bahkan, air laut di sana menurut Zaki, tidak hanya berminyak, lumpur dan sampah dari sungai-sungai baik yang ada di Tangerang dan daerah DKI Jakarta juga sudah tidak terkendali.  

“Lah memang sekarang di Teluknaga sampai Kronjo masih ada terumbu karang yang hidup? Sudah sebutek air Cisadane,” tanyanya.
Bupati mengatakan, untuk memperbaiki dan membangun pesisir pantai Tangerang dibutuhkan investasi dan kerjasama dengan pihak swasta.  Seharusnya, lanjutnya, lihat kondisi lingkungannya saat ini . Dengan adanya investasi dan pembangunan, pasti lingkungan sekitarnya diperbaiki, tidak seperti saat ini penuh sampah.

“Selama ini APBN atau sumber dana dari pusat tidak ada yang perduli terhadap kerusakan lingkungan tersebut. Kita akan ajak (Walhi dan Pemerintah Pusat) rame-rame blusukan. Lihat hutan yang katanya disebut hutan mangrove di sana,” ujar Bupati.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana mereklamasi pantai seluas 9.000 hektare.  Untuk memuluskan rencana tersebut, Tangerang menggandeng pengembang kelas kakap, seperti Salim Group dan PT Agung Sedayu.  Reklamasi dibuat untuk bisnis properti. Ke depannya, di sana akan ada kawasan hunian, pusat bisnis dan jasa, kawasan industri, pergudangan, serta pelabuhan dan peti kemas.

Namun, rencana tersebut ditolak Walhi. Menurut Manager Penanganan Bencana Walhi,  Mukri Friatna pihaknya menolak rencana reklamasi pantai di sepanjang pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten.
 

KAB. TANGERANG
1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:24

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan atas komitmennya dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki daya saing dan unggul melalui program Beasiswa Tangerang Gemilang.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:13

PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill