Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANG-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akan mengundang Wahana Lingkungan (Walhi) dan Pemerintah Pusat untuk melihat langsung pantai di sepanjang pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten.
Hal itu berkaitan dengan rencana reklamasi pantai di wilayah tersebut yang direncanakan akan ‘disulap’ menjadi kawasan hunian, pusat bisnis dan jasa, kawasan industri, pergudangan, serta pelabuhan dan peti kemas. Pernyataan tersebut diutarakan Bupati Tangerang setelah wartawan mengkonfirmasi adanya penolakan dari Walhi terkait rencana tersebut.
“Saya belum dengar (penolakan dari Walhi). Kemarin Walhi kemana saja, enggak perduli sama kerusakan pesisir pantai di Tangerang. Giliran mau dibangun, dirapihin, terus ribu,” ujar Bupati, Minggu (25/1).
Menurut Zaki, kondisi yang terjadi saat ini biota bawah air seperti terumbu karang sudah tak hidup di sana karena limbah, sampah. Bahkan kerang hijau yang diternak di sana sangat membahayakan manusia.
Bahkan, air laut di sana menurut Zaki, tidak hanya berminyak, lumpur dan sampah dari sungai-sungai baik yang ada di Tangerang dan daerah DKI Jakarta juga sudah tidak terkendali.
“Lah memang sekarang di Teluknaga sampai Kronjo masih ada terumbu karang yang hidup? Sudah sebutek air Cisadane,” tanyanya.
Bupati mengatakan, untuk memperbaiki dan membangun pesisir pantai Tangerang dibutuhkan investasi dan kerjasama dengan pihak swasta. Seharusnya, lanjutnya, lihat kondisi lingkungannya saat ini . Dengan adanya investasi dan pembangunan, pasti lingkungan sekitarnya diperbaiki, tidak seperti saat ini penuh sampah.
“Selama ini APBN atau sumber dana dari pusat tidak ada yang perduli terhadap kerusakan lingkungan tersebut. Kita akan ajak (Walhi dan Pemerintah Pusat) rame-rame blusukan. Lihat hutan yang katanya disebut hutan mangrove di sana,” ujar Bupati.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana mereklamasi pantai seluas 9.000 hektare. Untuk memuluskan rencana tersebut, Tangerang menggandeng pengembang kelas kakap, seperti Salim Group dan PT Agung Sedayu. Reklamasi dibuat untuk bisnis properti. Ke depannya, di sana akan ada kawasan hunian, pusat bisnis dan jasa, kawasan industri, pergudangan, serta pelabuhan dan peti kemas.
Namun, rencana tersebut ditolak Walhi. Menurut Manager Penanganan Bencana Walhi, Mukri Friatna pihaknya menolak rencana reklamasi pantai di sepanjang pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten.
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGIndustri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.
Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews