Connect With Us

2 Pasien RS Siloam Tewas Setelah Disuntik Obat Bius

| Selasa, 17 Februari 2015 | 12:04

RS Siloam (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANG-Dua pasien di Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang, meninggal dunia setelah pemberian obat anastesi Buvanest Spinal. Obat produksi PT Kalbe Farma ini diduga bukan berisi bupivacaine atau untuk pembiusan, melainkan asam traneksamat yang bekerja untuk mengurangi pendarahan.

"Ini kebetulan saja e-tiketnya atau bungkusannya itu yang tertukar. Jadi, sangat menyedihkan ini terjadi," ujar Kepala Hubungan Masyarakat RS Siloam Heppi Nurfianto, kepada wartawan, Selasa (17/2/2015).

Heppi menjelaskan, kasus ini terjadi terhadap pasien yang melakukan operasi caesar dan urologi. Kedua pasien meninggal dalam waktu berdekatan pada tanggal 12 Februari 2015. Sementara itu, pasien lainnya tidak mengalami masalah.

"Pasien kontradiksi, gatal-gatal, sampai kejang, kemudian meninggal. Pasien obgyn, bayinya selamat," kata Heppi.

Menurut Heppi, RS Siloam akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat bersama pihak Kementerian Kesehatan, Kalbe, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, pihak Kalbe juga telah melakukan penarikan semua produk Buvanest dari pasaran. Investigasi lebih lanjut tengah dilakukan bersama BPOM.

 

OPINI
Pentingnya Penerapan Etika dalam Bermain Media Sosial

Pentingnya Penerapan Etika dalam Bermain Media Sosial

Minggu, 7 Desember 2025 | 16:29

Dalam perkembangan zaman yang sudah modern ini teknologi telah membawa perubahan besar dalam cara manusia berkomunikasi dan memperoleh informasi. Media sosial telah hadir sebagai salah satu inovasi yang paling berpengaruh dalam kehidupan yang modern

HIBURAN
Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:43

Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:05

Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap 10 kasus penambangan ilegal, yang terdiri dari lima kasus Galian C dan lima kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Serang, Tangerang, dan Lebak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill