Connect With Us

Zaki Beri Penghargaan Kepada 20 Perusahaan

| Selasa, 17 Februari 2015 | 15:30

Zaki Iskandar saat memberikan penghargaan kepada 20 perusahaan. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TIGARAKSA–Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada Selasa (17/2)  pagi menggelar peringatan upacara Hari Kesadaran Nasional di  Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Dalam Upacara  memperingati Hari Kesadaran Nasional, Zaki memberikan penghargaan kepada perusahaan yang dianggapnya telah pantas menerima penghargaan. Berikut adalah perusahaan yang mendapat penghargaan dari Bupati : Adapun daftar Nama Perusahaan penerima Piagam P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yaitu sebagai berikut :

    PT. Garuda Metalindo
    PT. Garuda Metal Utama
    PT. HTM Indonesia
    PT. Freetrend
    PT. Japfa Comfeed Indonesia
    PT. Chingluh Indonesia
    PT. Victory Chingluh Indonesia

Selanjutnya Daftar Nama Perusahaan penerima piagam Zerro Accident yaitu sebagai berikut :

1.       PT. Pacifik Texindo Industry
2.       PT. Pacific Agritama Comodity
3.       PT. Pacific Indo Dairy
4.       PT. Nestle Indonesia
5.       PT. Adis Demension Food Weart
6.       PT. Doulton
7.       PT. PT. But GS Engineering & Contruction
8.       PT. Pertamina Gas Distrik
9.       PT. Eternal Buana Chemicals Indutries
10.     PT. EDS Manufacturing Indonesia
11.     PT. Propan Raya I.C.C
12.     PT. Surya Toto Indonesia
13.     PT. Suprabakti Mandiri

 

Bupati Tangerang juga membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Tahun 2015 M. Hanif Dhaiki yaitu peringatan tentang Hari Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam rangka mendorong terlaksananya perlindungan K3 yang efektif dan efisien, meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dalam mendorong produktivitas, maka upaya yang paling tepat dalam menerapkan K3 adalah melalui penerapan sistem manajemen K3 sebagaimana amanat pasal 87 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 yang mana pedoman penerapan SMK3 diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012.

 

Pada Tahun 2015 ini merupakan tonggak sejarah menuju terwujudnya pencapaian visi K3 Nasional “Indonesia Berbudaya K3”. Peringatan ini merupakan adanya kejadian pelaksanaan dan pengawasan K3 sekaligus perilaku masyarakat industry pada khususnya dan masyarakat pada umumnya belum optimal.

 

“Oleh Karena itu saya menghimbau, mengajak, dan mendorong agar semua Kementrian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, para cendikiawan, Perguruan, tinggi, Organisasi profesi, asosiasi, pimpinan perusahaan, pekerja, masyarakat lainnya melakukan upaya-upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungannya masing-masing sehingga budaya K3 benar-benar terwujud disetiap tempat diseluruh Bangsa Indonesia,” ucap Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang disampaikan langsung oleh Bupati Tangerang.

 

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KOTA TANGERANG
Nyamar Pakai Hijab, Pria di Pinang Tangerang Curi Mobil Tetangga

Nyamar Pakai Hijab, Pria di Pinang Tangerang Curi Mobil Tetangga

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:28

Seorang pria berinisial MAN, 36, nekat mencuri mobil milik tetangganya sendiri di kawasan Cluster Taman Kenari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

BANTEN
Tangani Korban Kecelakaan Lebih Cepat, Bethsaida Hospital Serang Hadirkan Pusat Trauma Terpadu

Tangani Korban Kecelakaan Lebih Cepat, Bethsaida Hospital Serang Hadirkan Pusat Trauma Terpadu

Kamis, 25 Juni 2026 | 13:44

Bethsaida Hospital Serang menghadirkan Advanced Trauma Center, sebuah pusat penanganan trauma terpadu yang ditujukan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas penanganan pasien cedera serta kasus kegawatdaruratan.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill