Connect With Us

Zaki Beri Penghargaan Kepada 20 Perusahaan

| Selasa, 17 Februari 2015 | 15:30

Zaki Iskandar saat memberikan penghargaan kepada 20 perusahaan. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TIGARAKSA–Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada Selasa (17/2)  pagi menggelar peringatan upacara Hari Kesadaran Nasional di  Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Dalam Upacara  memperingati Hari Kesadaran Nasional, Zaki memberikan penghargaan kepada perusahaan yang dianggapnya telah pantas menerima penghargaan. Berikut adalah perusahaan yang mendapat penghargaan dari Bupati : Adapun daftar Nama Perusahaan penerima Piagam P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yaitu sebagai berikut :

    PT. Garuda Metalindo
    PT. Garuda Metal Utama
    PT. HTM Indonesia
    PT. Freetrend
    PT. Japfa Comfeed Indonesia
    PT. Chingluh Indonesia
    PT. Victory Chingluh Indonesia

Selanjutnya Daftar Nama Perusahaan penerima piagam Zerro Accident yaitu sebagai berikut :

1.       PT. Pacifik Texindo Industry
2.       PT. Pacific Agritama Comodity
3.       PT. Pacific Indo Dairy
4.       PT. Nestle Indonesia
5.       PT. Adis Demension Food Weart
6.       PT. Doulton
7.       PT. PT. But GS Engineering & Contruction
8.       PT. Pertamina Gas Distrik
9.       PT. Eternal Buana Chemicals Indutries
10.     PT. EDS Manufacturing Indonesia
11.     PT. Propan Raya I.C.C
12.     PT. Surya Toto Indonesia
13.     PT. Suprabakti Mandiri

 

Bupati Tangerang juga membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Tahun 2015 M. Hanif Dhaiki yaitu peringatan tentang Hari Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam rangka mendorong terlaksananya perlindungan K3 yang efektif dan efisien, meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dalam mendorong produktivitas, maka upaya yang paling tepat dalam menerapkan K3 adalah melalui penerapan sistem manajemen K3 sebagaimana amanat pasal 87 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 yang mana pedoman penerapan SMK3 diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012.

 

Pada Tahun 2015 ini merupakan tonggak sejarah menuju terwujudnya pencapaian visi K3 Nasional “Indonesia Berbudaya K3”. Peringatan ini merupakan adanya kejadian pelaksanaan dan pengawasan K3 sekaligus perilaku masyarakat industry pada khususnya dan masyarakat pada umumnya belum optimal.

 

“Oleh Karena itu saya menghimbau, mengajak, dan mendorong agar semua Kementrian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, para cendikiawan, Perguruan, tinggi, Organisasi profesi, asosiasi, pimpinan perusahaan, pekerja, masyarakat lainnya melakukan upaya-upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungannya masing-masing sehingga budaya K3 benar-benar terwujud disetiap tempat diseluruh Bangsa Indonesia,” ucap Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang disampaikan langsung oleh Bupati Tangerang.

 

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Asal Usul Kampung Cikoneng Girang Kota Tangerang, Berawal dari Air Sawah Berwarna Kuning

Asal Usul Kampung Cikoneng Girang Kota Tangerang, Berawal dari Air Sawah Berwarna Kuning

Jumat, 7 Agustus 2026 | 11:34

Kampung Cikoneng Girang di Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang memiliki sejarah penamaan yang berkaitan dengan kondisi alam pada masa lampau.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill