Connect With Us

Zaki Beri Penghargaan Kepada 20 Perusahaan

| Selasa, 17 Februari 2015 | 15:30

Zaki Iskandar saat memberikan penghargaan kepada 20 perusahaan. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TIGARAKSA–Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada Selasa (17/2)  pagi menggelar peringatan upacara Hari Kesadaran Nasional di  Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Dalam Upacara  memperingati Hari Kesadaran Nasional, Zaki memberikan penghargaan kepada perusahaan yang dianggapnya telah pantas menerima penghargaan. Berikut adalah perusahaan yang mendapat penghargaan dari Bupati : Adapun daftar Nama Perusahaan penerima Piagam P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yaitu sebagai berikut :

    PT. Garuda Metalindo
    PT. Garuda Metal Utama
    PT. HTM Indonesia
    PT. Freetrend
    PT. Japfa Comfeed Indonesia
    PT. Chingluh Indonesia
    PT. Victory Chingluh Indonesia

Selanjutnya Daftar Nama Perusahaan penerima piagam Zerro Accident yaitu sebagai berikut :

1.       PT. Pacifik Texindo Industry
2.       PT. Pacific Agritama Comodity
3.       PT. Pacific Indo Dairy
4.       PT. Nestle Indonesia
5.       PT. Adis Demension Food Weart
6.       PT. Doulton
7.       PT. PT. But GS Engineering & Contruction
8.       PT. Pertamina Gas Distrik
9.       PT. Eternal Buana Chemicals Indutries
10.     PT. EDS Manufacturing Indonesia
11.     PT. Propan Raya I.C.C
12.     PT. Surya Toto Indonesia
13.     PT. Suprabakti Mandiri

 

Bupati Tangerang juga membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Tahun 2015 M. Hanif Dhaiki yaitu peringatan tentang Hari Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam rangka mendorong terlaksananya perlindungan K3 yang efektif dan efisien, meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dalam mendorong produktivitas, maka upaya yang paling tepat dalam menerapkan K3 adalah melalui penerapan sistem manajemen K3 sebagaimana amanat pasal 87 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 yang mana pedoman penerapan SMK3 diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012.

 

Pada Tahun 2015 ini merupakan tonggak sejarah menuju terwujudnya pencapaian visi K3 Nasional “Indonesia Berbudaya K3”. Peringatan ini merupakan adanya kejadian pelaksanaan dan pengawasan K3 sekaligus perilaku masyarakat industry pada khususnya dan masyarakat pada umumnya belum optimal.

 

“Oleh Karena itu saya menghimbau, mengajak, dan mendorong agar semua Kementrian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, para cendikiawan, Perguruan, tinggi, Organisasi profesi, asosiasi, pimpinan perusahaan, pekerja, masyarakat lainnya melakukan upaya-upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungannya masing-masing sehingga budaya K3 benar-benar terwujud disetiap tempat diseluruh Bangsa Indonesia,” ucap Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang disampaikan langsung oleh Bupati Tangerang.

 

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

NASIONAL
Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Jumat, 27 Maret 2026 | 19:02

Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill