Connect With Us

Dinas Kesehatan Tangerang Belum Terima Surat Penarikan Obat

| Selasa, 17 Februari 2015 | 18:58

RS Siloam (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mengaku belum menerima himbauan secara resmi dari BPOM maupun Kementrian Kesehatan (Kemenkes), untuk menarik obat produksi PT Kalbe Farma Tbk yang tertukar sehingga diduga menjadi penyebab dua pasien di RS Siloam meninggal.

 

“Sampai saat ini kita belum terima suratnya. Mungkin saja BPOM langsung memberikan surat imbauan tersebut ke rumah sakit. Tapi kita masih tunggu,” kata Sekretaris Dinkes Kota Tangerang Henny Herlina, Selasa (17/2).

 

Menurut Henny, obat bius ini memang ada dibeberapa rumah sakit yang melayani bedah urologi dan dalam persalinan. Obat ini juga berbeda karena tidak dijual di apotek.

 

"Karena belum ada surat resmi yang masuk ke Dinkes, jadi untuk sementara memang kalau bisa obat itu tidak dipakai dulu sambil menunggu surat edaran. Apabila darurat bisa menggunakan obat lain karena obat bius jenisnya banyak. Kita juga belum tau peyebab meninggalnya pasien akibat kesalahan dari pabrik atau RS, kan masih penyelidikan," katanya.

 

Seperti diketahui, obat injeksi Buvanest Spinal 0,5% Heavy untuk keperluan pembiusan yang dididuga tercampur atau tertukar dengan asam Tranexamic, bahan pembuat obat injeksi merek Kalnex, yang digunakan untuk membantu menghentikan pendarahan.

 

Tertukarnya bahan obat itu diduga akibat kesalahan proses produksi di pabrik milik PT Kalbe Farma Tbk. Obat tersebut pun sudah beredar luas ke rumah sakit. Akibatnya, dua pasien di Rumah Sakit Siloam, Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, tewas pasca diberi obat tersebut.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

KOTA TANGERANG
Aniaya Petugas Damkar, Pria di Pinang Tangerang Ditetapkan Tersangka

Aniaya Petugas Damkar, Pria di Pinang Tangerang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 9 Mei 2026 | 18:01

Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, resmi menetapkan pria berinisial SL sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Pinang bernama Hidayat, pada Jumat 10 April 2026 lalu.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill