Connect With Us

Dinas Kesehatan Tangerang Belum Terima Surat Penarikan Obat

| Selasa, 17 Februari 2015 | 18:58

RS Siloam (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mengaku belum menerima himbauan secara resmi dari BPOM maupun Kementrian Kesehatan (Kemenkes), untuk menarik obat produksi PT Kalbe Farma Tbk yang tertukar sehingga diduga menjadi penyebab dua pasien di RS Siloam meninggal.

 

“Sampai saat ini kita belum terima suratnya. Mungkin saja BPOM langsung memberikan surat imbauan tersebut ke rumah sakit. Tapi kita masih tunggu,” kata Sekretaris Dinkes Kota Tangerang Henny Herlina, Selasa (17/2).

 

Menurut Henny, obat bius ini memang ada dibeberapa rumah sakit yang melayani bedah urologi dan dalam persalinan. Obat ini juga berbeda karena tidak dijual di apotek.

 

"Karena belum ada surat resmi yang masuk ke Dinkes, jadi untuk sementara memang kalau bisa obat itu tidak dipakai dulu sambil menunggu surat edaran. Apabila darurat bisa menggunakan obat lain karena obat bius jenisnya banyak. Kita juga belum tau peyebab meninggalnya pasien akibat kesalahan dari pabrik atau RS, kan masih penyelidikan," katanya.

 

Seperti diketahui, obat injeksi Buvanest Spinal 0,5% Heavy untuk keperluan pembiusan yang dididuga tercampur atau tertukar dengan asam Tranexamic, bahan pembuat obat injeksi merek Kalnex, yang digunakan untuk membantu menghentikan pendarahan.

 

Tertukarnya bahan obat itu diduga akibat kesalahan proses produksi di pabrik milik PT Kalbe Farma Tbk. Obat tersebut pun sudah beredar luas ke rumah sakit. Akibatnya, dua pasien di Rumah Sakit Siloam, Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, tewas pasca diberi obat tersebut.

TEKNO
Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Senin, 25 Mei 2026 | 15:08

Telkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

NASIONAL
Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Senin, 25 Mei 2026 | 20:32

Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

BANTEN
Waspada Penipuan Modus Jual Beli Titik SPPG: Ngaku Pejabat BGN, Korban di Banten Kena Rp400 Juta

Waspada Penipuan Modus Jual Beli Titik SPPG: Ngaku Pejabat BGN, Korban di Banten Kena Rp400 Juta

Senin, 25 Mei 2026 | 20:02

Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan sebagai modus penipuan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill