Connect With Us

Dinas Kesehatan Tangerang Belum Terima Surat Penarikan Obat

| Selasa, 17 Februari 2015 | 18:58

RS Siloam (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mengaku belum menerima himbauan secara resmi dari BPOM maupun Kementrian Kesehatan (Kemenkes), untuk menarik obat produksi PT Kalbe Farma Tbk yang tertukar sehingga diduga menjadi penyebab dua pasien di RS Siloam meninggal.

 

“Sampai saat ini kita belum terima suratnya. Mungkin saja BPOM langsung memberikan surat imbauan tersebut ke rumah sakit. Tapi kita masih tunggu,” kata Sekretaris Dinkes Kota Tangerang Henny Herlina, Selasa (17/2).

 

Menurut Henny, obat bius ini memang ada dibeberapa rumah sakit yang melayani bedah urologi dan dalam persalinan. Obat ini juga berbeda karena tidak dijual di apotek.

 

"Karena belum ada surat resmi yang masuk ke Dinkes, jadi untuk sementara memang kalau bisa obat itu tidak dipakai dulu sambil menunggu surat edaran. Apabila darurat bisa menggunakan obat lain karena obat bius jenisnya banyak. Kita juga belum tau peyebab meninggalnya pasien akibat kesalahan dari pabrik atau RS, kan masih penyelidikan," katanya.

 

Seperti diketahui, obat injeksi Buvanest Spinal 0,5% Heavy untuk keperluan pembiusan yang dididuga tercampur atau tertukar dengan asam Tranexamic, bahan pembuat obat injeksi merek Kalnex, yang digunakan untuk membantu menghentikan pendarahan.

 

Tertukarnya bahan obat itu diduga akibat kesalahan proses produksi di pabrik milik PT Kalbe Farma Tbk. Obat tersebut pun sudah beredar luas ke rumah sakit. Akibatnya, dua pasien di Rumah Sakit Siloam, Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, tewas pasca diberi obat tersebut.

NASIONAL
Sopir Truk Protes Pembatasan Operasional Lebaran 2026, Khawatir Kehilangan Penghasilan

Sopir Truk Protes Pembatasan Operasional Lebaran 2026, Khawatir Kehilangan Penghasilan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:17

Rencana pembatasan operasional angkutan barang selama periode Lebaran 2026 memicu kegelisahan di kalangan sopir truk logistik, khususnya pengemudi kendaraan sumbu tiga yang mengangkut barang non-sembako.

KAB. TANGERANG
Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Selasa, 24 Februari 2026 | 23:10

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi melarang truk tambang melintas di sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan. Kebijakan ini merespons rentetan kecelakaan lalu lintas hingga menghilangkan nyawa akibat jalan rusak.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill