Connect With Us

2 Begal Motor Binong Ditangkap Polsek Curug

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 21 Februari 2015 | 10:36

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Curug, Kabupaten Tangerang berhasil menangkap dua pelaku pencuri motor pada Rabu (18/2/2015) malam, di daerah Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan berawal saat petugas menggelar operasi di Jalan Kavling Perkebunan. Petugas kemudian mencurigai ada pengendara sepeda motor yang berboncengan.

“Keduanya hendak kabur menghindari razia polisi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Curug IPTU Sobirin.

 

 

Akhirnya, petugas pun berhasil menangkap pengendara sepeda motor Honda Beat tersebut yang berinisial MA,19 tahun, dan AR,21 tahun.

“Saat diperiksa ternyata sepeda motor tersebut hasil curian, yang diakui keduanya milik Fajar, warga Binong, Curug, Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita dua unit sepeda motor hasil curian.

Kepada petugas,  keduanya mengaku beraksi bersama tiga pelaku lain-nya. Namun, saat dilakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersangka di Kampung Binong, ketiganya diketahui telah melarikan diri.”Mereka juga pelaku Begal motor,” ujarnya. (RAZ)

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

HIBURAN
Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:45

Free Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill