Connect With Us

2 Begal Motor Binong Ditangkap Polsek Curug

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 21 Februari 2015 | 10:36

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Curug, Kabupaten Tangerang berhasil menangkap dua pelaku pencuri motor pada Rabu (18/2/2015) malam, di daerah Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan berawal saat petugas menggelar operasi di Jalan Kavling Perkebunan. Petugas kemudian mencurigai ada pengendara sepeda motor yang berboncengan.

“Keduanya hendak kabur menghindari razia polisi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Curug IPTU Sobirin.

 

 

Akhirnya, petugas pun berhasil menangkap pengendara sepeda motor Honda Beat tersebut yang berinisial MA,19 tahun, dan AR,21 tahun.

“Saat diperiksa ternyata sepeda motor tersebut hasil curian, yang diakui keduanya milik Fajar, warga Binong, Curug, Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita dua unit sepeda motor hasil curian.

Kepada petugas,  keduanya mengaku beraksi bersama tiga pelaku lain-nya. Namun, saat dilakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersangka di Kampung Binong, ketiganya diketahui telah melarikan diri.”Mereka juga pelaku Begal motor,” ujarnya. (RAZ)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill