Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
SUKADIRI-Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan rutin MTQ Ke-45 tingkat Kabupaten Tangerang yang diselenggarakan di Gedung BP2IP, Kecamatan Sukadiri, Senin (23/02). Tampak Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskadar membuka acara tersebut.
“Inilah momentum membumikan Alquran di Bumi Tangerang, dengan menjaring potensi lokal yang memiliki kemampuan di bidang baca dan tulis Alquran," jelasnya.
Ketua Umum LPTQ Iskandar Mirsyad mengatakan, maksud dan tujuan acara tersebut untuk menumbuh suburkan kehidupan beragama, mendorong tumbuhnya lembaga pendidikan Al-quran sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan seni baca Al-quran di kalangan masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Terlebih dari itu semua untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan pada Allah SWT sebagai wujud dari pemahaman, penghayatan dan pengamalan isi kandungan Alquran,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sukadiri Tedi Muryanto menyampaikan dirinya sangat bangga Sukadiri menjadi tuan rumah. "Saya sudah berupaya melaksanakan persiapan MTQ ini semaksimal mungkin sesuai arahan pimpinan, dan saya pun bangga karena pelaksanaan MTQ ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sukadiri," ujarnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews