Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga
Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.




