Connect With Us

Mayat Pria Berpakaian Satpam ditemukan di Cisauk

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 14 Maret 2015 | 13:05

Mayat di Cisauk, Kabupaten Tangerang. (Jangkar / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat pria mengenakan pakaian Satpam ditemukan di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (13/3). Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Cisauk, IPDA AA Harahap ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/3).

Menurut dia, mayat tanpa identitas dengan berpakaian seperti seorang petugas keamanan itu ditemukan  tepatnya di Kampung Kedokan, Desa Cibogoh, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

 

Peristiwa penemuan tersebut dilaporkan oleh warga RT 09/02 Desa Cibogoh Kecamatan Cisauk, setelah seorang pemancing di sekitar lokasi menemukannya.

“Sama sekali tidak ada identitas dari tubuhnya. Hanya cirri-cirinya dia mengenakan pakaian kaos bertuliskan Cordova, usia kami kira 40 tahun, tinggi 165,” ungkapnya.

 Belum diketahui penyebab kematian mayat tersebut, karena petugas masih menunggu hasil autopsi di RSUD Tangerang. (RAZ)

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill