Connect With Us

Ponsel Tak Diangkat, Keluarga Tak Yakin Pembunuh Deudeuh Prio

Denny Bagus Irawan | Rabu, 15 April 2015 | 17:25

Suhdi dan anaknya Abror saat menghubungi ponsel Prio. (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Keluarga dari saudara ayah Muhammad Prio Santoso, Susiadi  yakni Suhdi tak percaya Prio adalah seorang pria yang menjadi pembunuh Deudeuh Alfi Sahrin, seorang wanita yang menjual kemolekan tubuhnya melalui media sosial.

Sebab, kata Suhdi, dirinya saat wartawan mendatangi kediamannya yang berlokasi di Jalan Suka Bakti, RT 02/05, No.41,  Kelurahan Suka Banti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang menghubungi ponsel Prio. Tetapi Prio tak mengangkat panggilan Suhdi. “Teleponnya tak diangkat, saya yakin bukan dia pelakunya,” terangnya.

 

Meski tidak percaya, Suhdi terlihat gusar. Wajahnya pucat saat wartawan menginformasikan bahwa alamat yang didapati narasumber, bahwa pelaku pembunuh Deudeuh beralamat di kediamannya.

“Apalagi namanya salah. Bukan Rio Santoso tapi Prio Santoso, tepatnya Muhammad Prio Santoso,” tuturnya.

Suhdi pun telihat memalingkan wajahnya menengadah ke atas seraya bersandar dibangku. Kemudian Suhdi sempat masuk ke dalam rumahnya untuk menenangkan diri. Sebab, menurut Suhdi dirinya mengikuti berita pembunuhan Deudeuh.       

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

KAB. TANGERANG
Warga Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer Ilegal Modus Dagang Sayur

Warga Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer Ilegal Modus Dagang Sayur

Jumat, 30 Januari 2026 | 18:30

Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota.

TANGSEL
Polda Metro Jaya Sita 5,3 Kg Sabu dari 2 Pengedar di Tangsel

Polda Metro Jaya Sita 5,3 Kg Sabu dari 2 Pengedar di Tangsel

Jumat, 30 Januari 2026 | 18:44

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,3 kilogram (bruto) di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill