Connect With Us

Polisi Bongkar Praktek Pengurangan Gas Melon di Panongan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 Juni 2015 | 16:49

Elpiji (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANGNEWS.com-Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, membongkar praktek manipulasi atau penyelewengan pengisian gas elpiji untuk rakyat miskin alias 3 Kilogram, yang dilakukan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Putra Panca Gasindo, di Jalan Milenium Raya Blok F 2 Nomor 1, Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Polisi telah menahan dua orang tersangka, JS selaku manajer dan DS sebagai teknisi SPBE PT Putra Panca Gasindo, di Mapolda Metro Jaya. Sementara, pemiliknya berinisial IDL masih buron.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol  Mujiono mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi ibu rumah tangga di bilangan Cipondoh Tangerang, yang merasa gas 3 Kg  di rumahnya cepat habis.

"Jadi, beberapa waktu lalu ada informasi ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kalau di Tangerang ada penyimpangan pengisian elpiji 3 Kilogram," ujar Mujiono, di SPBE PT Putra Panca Gasindo, Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/6).

 



Dikatakan Mujiono, dalam pelaksanaannya, SPBE tersebut tidak mengisi tabung gas sebanyak 3 Kilogram.

"Alatnya diatur sedemikian rupa, sehingga tabung hanya diisi 2,75 Kilogram," ungkapnya.

Dia  menyampaikan, berdasarkan hasil penimbangan atau pengukuran bersama Badan Metrologi Serang, Banten, volume isi tabung di SPBE tersebut dikurangi berkisar 0,21 Kilogram sampai 0,31 Kilogram.

"Padahal, menurut SK Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perindustrian Perdagangan (Nomor 31/DJPDN/Kep/XI/99 tentang pedoman pengawasan dalam keadaan terbungkus), batas tolensi berkurangnya isi tabung gas elpiji 3 Kilogram yaitu 0,09 Kilogram," jelasnya.

Menurutnya, penyidik telah menahan dua orang tersangka dalam kasus ini. Kemudian, menyita 2.252 gas elpiji 3 Kilogram dan 24 alat pengisi elpiji.

"Kami juga akan berkoordinasi dan kerjasama dengan pihak elpiji di Tangerang, manajer area elpiji di Jakarta, Badan Metrologi Legal di Tangerang, YLKI di Tangerang, dan stakeholder lainnya," jelasnya.

Mujiono menjelaskan, SPBE PT Putra Panca Gasindo, mengedarkan gas elpiji 3 Kilogram ke agen-agen di wilayah Tangerang.

"Tersangka dijerat dengan pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 7 tahun 1999, tentang perlindungan konsumen dan Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 30 Undang-Umdang RI No. 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya. (RAZ)

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

BANTEN
Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Jumat, 19 April 2024 | 01:17

Sebagai perusahaan telekomunikasi berbasis digital yang terdepan, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan solusi konektivitas jaringan dengan kecepatan tinggi di sepanjang jalur laut pelabuhan Merak - Bakauheni.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill