Connect With Us

Bupati Zaki Jenguk Pasien RSUD Balaraja Tangerang

Denny Bagus Irawan | Rabu, 15 Juli 2015 | 17:00

Bupati Zaki saat mengunjungi pasien di RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Aksi simpatik ditunjukan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang menjenguk pasien di RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Rabu (15/7/2015). Dalam kunjungannya, Bupati sempat mendoakan pasien yang tengah dirawat agar segera sembuh. Tak lupa, Bupati juga memberikan santunan terhadap 114 pasien tersebut.

Dia mengatakan, agar para pasien bersabar, salah satunya kepada seorang pasien bernama Yunus. “Banyak berdoa, bersabar  dan ikuti semua anjuran dokter agar cepat dalam proses penyembuhan," ujar Zaki.

Sedangkan Yunus  mengaku sangat bahagia dengan kunjungan Bupati ke rumah sakit tersebut. "Saya benar-benar enggak nyangka, saya sangat terkejut. Ini bukti dia perduli  terhadap kami. Saya bahagia pastinya,” tuturnya yang juga mendapat bingkisan dari Bupati.

Direktur RSUD Balaraja  Desiriana Dinardianti menuturkan bahwa kunjungan Zaki sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat.

"Tentunya ini dapat memberikan motivasi kepada seluruh pasien," ucapnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
15 Kecamatan Terendam Banjir, Bupati Tangerang Siapkan Mitigasi Jangka Panjang

15 Kecamatan Terendam Banjir, Bupati Tangerang Siapkan Mitigasi Jangka Panjang

Minggu, 8 Maret 2026 | 21:47

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat sebanyak 15 kecamatan terendam banjir akibat cuaca ekstrem sejak Sabtu 7 Maret 2026, kemarin.

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill