Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Aparat petugas Polresta Tangerang berhasil meringkus salah seorang pelaku perampokan yang disertai dengan perampokan terhadap sopir dan kernet PT Indorama Ventura Indonesia di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (3/8).
Kapolsek Pagedangan, Kompol Endang S mengatakan, penanganan perkara atas perampokan yang terjadi pada Minggu (2/8) itu telah ditangani langsung aparat Polresta Tangerang.
“Benar sudah ditangkap salah seorang pelaku oleh petugas Polresta Tangerang. Pelaku diduga lebih dari satu orang, adapun peran pelaku yang berhasil ditangkap sedang dalam pengembangan petugas,” ujar Kapolsek Endang.
Seperti diketahui, Jasad Kasmadi, 50, supir truk malang itu, ditemukan di pinggir tembok toilet sebelah utara. Sedangkan satu mayat lain tergeletak di sisi selatan toilet. Jasad yang belum diketahui identitasnya itu diperkirakan sebagai kernek truk yang dibawa Kasmadi.
Pada kedua mayat itu ditemukan luka di wajah dan kepala. Petugas membawa jenazah ke RSU Kabupaten Tangerang untuk dilakukan diotopsi.
Pembunuhan tersebut telah membuat sopir truk lain yang tengah menunggu muatan di terminal angkut di pabrik produsen polyster itu terkejut.
Kematian keduanya diketahui setelah seorang pedagang yang hendak mengambil air di dalam toilet menemukan jasad Kasmadi dalam keadaan terlentang dengan luka di kepala.
Temuan itu membuat geger. Apalagi setelah jasad lelaki yang diduga kenek ditekukan tertutup sampah, tak jauh dari mayat Kasmadi.
Diduga kuat, keduanya merupakan korban perampokan. Spalnya, truk bernomor polisi L 9287 UE bermuatan 32 ton biji besi yang dibawa korban tidak ditemukan. (RAZ)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGPemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews