Connect With Us

Polisi ungkap pembunuhan wanita yang dibuang di Balaraja Tangerang

Denny Bagus Irawan | Selasa, 11 Agustus 2015 | 14:42

Ilustrasi Mayat (Ist / Ist)


TANGERANG-Petugas Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat yang ditemukan di sebuah tambak di Kampung Nagreg, RT. 04/ 01, Desa Sentul, Kecamatan, Balaraja, Kabupaten Tangerang pada 24 Juni 2015 lalu.

Diketahui korban bernama Musyarafah warga  Jalan Sungai Bambu No. 14, RT03/RW06, Desa Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.


Sedangkan pelaku, Bahrul Ulum Bin Ahmad,33,  Warga Kampung Piruang RT04/01, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Adapun kronologisnya, pada tanggal 31 Mei 2015, sekitar sekitar pukul 9.30 WIB korban mendatangi dan bertemu TSK di tempat penemuan jenazah  untuk menagih hutang sebesar Rp50 juta.

Namun, akhirnya terjadi cekcok mulut sehingga  tersangka memukul korban di bagian rahang menggunakan Batako atau Kastin sehingga korban pingsan seketika.

Selanjutnya TSK  mengambil barang-barang berharga milik korban berupa uang sekitar Rp400.000.

Selain itu, satu unit ponsel Samsung Galaxy S3. Ponsel tersebut dibuang tersangka di sungai sekitar TKP tempat pembuangan jenazah korban.
Hal itu bertujuan untuk menghindari pelacakan polisi.

Kanit Reskrim Polsek Balaraja, IPDA Rony Setiawan membenarkan informasi tersebut. "Benar sudah ditangkap," terangnya.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill