Connect With Us

Polisi ungkap pembunuhan wanita yang dibuang di Balaraja Tangerang

Denny Bagus Irawan | Selasa, 11 Agustus 2015 | 14:42

Ilustrasi Mayat (Ist / Ist)


TANGERANG-Petugas Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat yang ditemukan di sebuah tambak di Kampung Nagreg, RT. 04/ 01, Desa Sentul, Kecamatan, Balaraja, Kabupaten Tangerang pada 24 Juni 2015 lalu.

Diketahui korban bernama Musyarafah warga  Jalan Sungai Bambu No. 14, RT03/RW06, Desa Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.


Sedangkan pelaku, Bahrul Ulum Bin Ahmad,33,  Warga Kampung Piruang RT04/01, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Adapun kronologisnya, pada tanggal 31 Mei 2015, sekitar sekitar pukul 9.30 WIB korban mendatangi dan bertemu TSK di tempat penemuan jenazah  untuk menagih hutang sebesar Rp50 juta.

Namun, akhirnya terjadi cekcok mulut sehingga  tersangka memukul korban di bagian rahang menggunakan Batako atau Kastin sehingga korban pingsan seketika.

Selanjutnya TSK  mengambil barang-barang berharga milik korban berupa uang sekitar Rp400.000.

Selain itu, satu unit ponsel Samsung Galaxy S3. Ponsel tersebut dibuang tersangka di sungai sekitar TKP tempat pembuangan jenazah korban.
Hal itu bertujuan untuk menghindari pelacakan polisi.

Kanit Reskrim Polsek Balaraja, IPDA Rony Setiawan membenarkan informasi tersebut. "Benar sudah ditangkap," terangnya.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill