Connect With Us

Polisi ungkap pembunuhan wanita yang dibuang di Balaraja Tangerang

Denny Bagus Irawan | Selasa, 11 Agustus 2015 | 14:42

Ilustrasi Mayat (Ist / Ist)


TANGERANG-Petugas Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat yang ditemukan di sebuah tambak di Kampung Nagreg, RT. 04/ 01, Desa Sentul, Kecamatan, Balaraja, Kabupaten Tangerang pada 24 Juni 2015 lalu.

Diketahui korban bernama Musyarafah warga  Jalan Sungai Bambu No. 14, RT03/RW06, Desa Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.


Sedangkan pelaku, Bahrul Ulum Bin Ahmad,33,  Warga Kampung Piruang RT04/01, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Adapun kronologisnya, pada tanggal 31 Mei 2015, sekitar sekitar pukul 9.30 WIB korban mendatangi dan bertemu TSK di tempat penemuan jenazah  untuk menagih hutang sebesar Rp50 juta.

Namun, akhirnya terjadi cekcok mulut sehingga  tersangka memukul korban di bagian rahang menggunakan Batako atau Kastin sehingga korban pingsan seketika.

Selanjutnya TSK  mengambil barang-barang berharga milik korban berupa uang sekitar Rp400.000.

Selain itu, satu unit ponsel Samsung Galaxy S3. Ponsel tersebut dibuang tersangka di sungai sekitar TKP tempat pembuangan jenazah korban.
Hal itu bertujuan untuk menghindari pelacakan polisi.

Kanit Reskrim Polsek Balaraja, IPDA Rony Setiawan membenarkan informasi tersebut. "Benar sudah ditangkap," terangnya.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill