Connect With Us

Polisi ungkap pembunuhan wanita yang dibuang di Balaraja Tangerang

Denny Bagus Irawan | Selasa, 11 Agustus 2015 | 14:42

Ilustrasi Mayat (Ist / Ist)


TANGERANG-Petugas Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat yang ditemukan di sebuah tambak di Kampung Nagreg, RT. 04/ 01, Desa Sentul, Kecamatan, Balaraja, Kabupaten Tangerang pada 24 Juni 2015 lalu.

Diketahui korban bernama Musyarafah warga  Jalan Sungai Bambu No. 14, RT03/RW06, Desa Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.


Sedangkan pelaku, Bahrul Ulum Bin Ahmad,33,  Warga Kampung Piruang RT04/01, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Adapun kronologisnya, pada tanggal 31 Mei 2015, sekitar sekitar pukul 9.30 WIB korban mendatangi dan bertemu TSK di tempat penemuan jenazah  untuk menagih hutang sebesar Rp50 juta.

Namun, akhirnya terjadi cekcok mulut sehingga  tersangka memukul korban di bagian rahang menggunakan Batako atau Kastin sehingga korban pingsan seketika.

Selanjutnya TSK  mengambil barang-barang berharga milik korban berupa uang sekitar Rp400.000.

Selain itu, satu unit ponsel Samsung Galaxy S3. Ponsel tersebut dibuang tersangka di sungai sekitar TKP tempat pembuangan jenazah korban.
Hal itu bertujuan untuk menghindari pelacakan polisi.

Kanit Reskrim Polsek Balaraja, IPDA Rony Setiawan membenarkan informasi tersebut. "Benar sudah ditangkap," terangnya.

BANTEN
Trade Expo Indonesia 2026 Targetkan Transaksi 17,5 Miliar Dolar AS, UMKM Banten Didorong Pikat Pasar Global

Trade Expo Indonesia 2026 Targetkan Transaksi 17,5 Miliar Dolar AS, UMKM Banten Didorong Pikat Pasar Global

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:00

Trade Expo Indonesia (TEI) Ke-41 Tahun 2026 yang diselenggarakan di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, menargetkan nilai transaksi yang fantastis, yakni mencapai 17,5 miliar dolar AS.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill