Connect With Us

Ini solusi Zaki Untuk Antisipasi Kerusakan Pintu Air 10

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Agustus 2015 | 19:17

Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Tangerang saat melihat langsung kondisi perkembangan perbaikan pintu air 10. (Dira Derby / Tangerangnews)


TANGERANG-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta pemerintah pusat membangun bendungan baru di Sungai Cisadane. Hal tersebut dinilai sebagai solusi jika terjadi kerusakan yang serupa pada Pintu Air 10, Kota Tangerang.

"Perbaikan dan peremajaan Pintu air 10 itu cuma jangka pendek. Untuk jangka panjangnya ya harus buat bendungan baru," katanya, Rabu (19/8).

Menurutnya, lokasi yang paling cocok untuk membuat bendungan tersebut adalah di kawasan hilir sungai di Kabupaten Tangerang.

"Jadi kalau terjadi kerusakan lagi, bendungan yang kedua bisa tetap menahan air sehingga debit air sungai tidak menurun yang berdampak pada suplai air bersih PDAM ataupun masyarakat yang konsumsi airnya bersumber dari Cisadane," kata Zaki.

Karena itu, dia meminta agar Ditjen SDA untuk membuat kajian mengenai bendungan baru tersebut. Selain itu pihaknya juga minta diberikan kewenangan untuk mengelola sungai.

"Paling tidak kita bisa bantu normalisasi kan MOU antara Pemkab dengan pusat sudah ada, tinggal nanti dibahas kewenangan Pemkab sejauh mana," tukasnya.

PROPERTI
Rumah Gratis untuk Guru hingga Milenial, PKP Siap Salurkan 250 Unit di Tangerang

Rumah Gratis untuk Guru hingga Milenial, PKP Siap Salurkan 250 Unit di Tangerang

Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:48

Kabar gembira bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Tangerang. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menyalurkan 250 unit rumah layak huni secara gratis yang diprioritaskan untuk kalangan profesional bergaji rendah

SPORT
Hokky Caraka Adu Mulut dengan Suporter PSIM Usai Diejek Soal Masalah Pribadi 

Hokky Caraka Adu Mulut dengan Suporter PSIM Usai Diejek Soal Masalah Pribadi 

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 22:57

Pemain Persita Tangerang, Hokky Caraka, buka suara setelah dirinya mendapatkan ejekan dari suporter PSIM Yogyakarta dalam laga pekan kesembilan Super League 2025/2026.

KOTA TANGERANG
Fatwa MUI Tegaskan Landasan Syariah Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Fatwa MUI Tegaskan Landasan Syariah Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:15

Langkah besar dalam perlindungan pekerja Indonesia kembali tercapai. Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa bahwa Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill