Connect With Us

Tersangka Kasus Korupsi PKBM Ditahan

Rangga Agung Zuliansyah, Denny Bagus Irawan | Selasa, 13 Oktober 2009 | 16:31

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Kejaksan Negeri (Kejari) Tangerang menahan Isep Rusmana, 42, Ketua Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Citra Asri, Kelurahan Mekar Sari ,Kecamatan Panongan. Penahanan dilakukan  setelah Isep ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan aliran dana pemberantasan buta aksara di Kabupaten Tangerang senilai Rp15 miliar.

Kepala Seksi (Kasie) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tangerang Didi Tri Haryadi mengatakan, tersangka yang merupakan pegawai di Kantor Departemen Agama Kota Tangerang ditahan karena berindikasi melakukan penghasutan kepada saksi-saksi untuk bungkam.

Itu terbukti dari adanya pesan singkat yang dikirimkan tersangka kepada bendahara PKBM Citra Asri, Juned, saat diperiksa sebagai saksi di Kejari pada 2 Oktober 2009 lalu.

“Ketika penyidik memeriksa pesan singkat tersebut, terdapat pesan yang bertuliskan, kita harus tetap pada surat kuasa awal, dia (Jaksa) tidak punya bukti, sehingga kita jangan terpancing dan jangan mengaku, itu cuma omongan dia saja. Melihat pesan itu, ponsel saksi langsung disita oleh penyidik. Pesan singkat itu dijadikan dasar untuk menahan tersangka,” ungkapnya, Selasa 13 Oktober 2009, siang. 

Didi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan selama 5 jam, terungkap fakta bahwa dana PKBM yang berjumlah Rp128 juta seharusnya dikuasakan kepada Tenaga Kerja Lapangan Dikmas Dindik Kabupaten Tangerang Mahidin.

Namun, melalui surat kuasa, tersangka hanya menyerahkan dana sebesar Rp70 juta.

“Jadi sisanya dibagikan oleh tersangka kepada beberapa pegawai di Kandepag Kota. Tapi nanti kita akan lakukan pengembangan dari bukti itu,” terangnya.

Menurut Didi, atas tindakan tersebut, tersangka terancam pasal 2 dan 3 UU No.31 /1991 jo UU No.20/ 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kepala Seksi Pidsus Kejati Tangerang Rahmat Hariyanto mengatakan, seharusnya tersangka tidak membagi-bagikan uang tersebut jika memang warga binaan dalam program keaksaraan fungsional itu tidak mencapai 387 orang.

“Dia harusnya mengembalikan kepada negara,” tegasnya. (rangga)

KAB. TANGERANG
Warga Kronjo Tangerang Digegerkan Penemuan Mayat Lansia di Persawahan

Warga Kronjo Tangerang Digegerkan Penemuan Mayat Lansia di Persawahan

Minggu, 4 Januari 2026 | 17:20

Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan penemuan mayat tanpa identitas di sebuah area persawahan di Kampung Daon, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 4 Januari 2026.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill