Connect With Us

Tersangka Kasus Korupsi PKBM Ditahan

Rangga Agung Zuliansyah, Denny Bagus Irawan | Selasa, 13 Oktober 2009 | 16:31

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Kejaksan Negeri (Kejari) Tangerang menahan Isep Rusmana, 42, Ketua Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Citra Asri, Kelurahan Mekar Sari ,Kecamatan Panongan. Penahanan dilakukan  setelah Isep ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan aliran dana pemberantasan buta aksara di Kabupaten Tangerang senilai Rp15 miliar.

Kepala Seksi (Kasie) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tangerang Didi Tri Haryadi mengatakan, tersangka yang merupakan pegawai di Kantor Departemen Agama Kota Tangerang ditahan karena berindikasi melakukan penghasutan kepada saksi-saksi untuk bungkam.

Itu terbukti dari adanya pesan singkat yang dikirimkan tersangka kepada bendahara PKBM Citra Asri, Juned, saat diperiksa sebagai saksi di Kejari pada 2 Oktober 2009 lalu.

“Ketika penyidik memeriksa pesan singkat tersebut, terdapat pesan yang bertuliskan, kita harus tetap pada surat kuasa awal, dia (Jaksa) tidak punya bukti, sehingga kita jangan terpancing dan jangan mengaku, itu cuma omongan dia saja. Melihat pesan itu, ponsel saksi langsung disita oleh penyidik. Pesan singkat itu dijadikan dasar untuk menahan tersangka,” ungkapnya, Selasa 13 Oktober 2009, siang. 

Didi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan selama 5 jam, terungkap fakta bahwa dana PKBM yang berjumlah Rp128 juta seharusnya dikuasakan kepada Tenaga Kerja Lapangan Dikmas Dindik Kabupaten Tangerang Mahidin.

Namun, melalui surat kuasa, tersangka hanya menyerahkan dana sebesar Rp70 juta.

“Jadi sisanya dibagikan oleh tersangka kepada beberapa pegawai di Kandepag Kota. Tapi nanti kita akan lakukan pengembangan dari bukti itu,” terangnya.

Menurut Didi, atas tindakan tersebut, tersangka terancam pasal 2 dan 3 UU No.31 /1991 jo UU No.20/ 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kepala Seksi Pidsus Kejati Tangerang Rahmat Hariyanto mengatakan, seharusnya tersangka tidak membagi-bagikan uang tersebut jika memang warga binaan dalam program keaksaraan fungsional itu tidak mencapai 387 orang.

“Dia harusnya mengembalikan kepada negara,” tegasnya. (rangga)

NASIONAL
Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28

Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

BANDARA
Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:47

Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara

TOKOH
Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:21

ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill