Connect With Us

Tersangka Kasus Korupsi PKBM Ditahan

Rangga Agung Zuliansyah, Denny Bagus Irawan | Selasa, 13 Oktober 2009 | 16:31

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Kejaksan Negeri (Kejari) Tangerang menahan Isep Rusmana, 42, Ketua Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Citra Asri, Kelurahan Mekar Sari ,Kecamatan Panongan. Penahanan dilakukan  setelah Isep ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan aliran dana pemberantasan buta aksara di Kabupaten Tangerang senilai Rp15 miliar.

Kepala Seksi (Kasie) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tangerang Didi Tri Haryadi mengatakan, tersangka yang merupakan pegawai di Kantor Departemen Agama Kota Tangerang ditahan karena berindikasi melakukan penghasutan kepada saksi-saksi untuk bungkam.

Itu terbukti dari adanya pesan singkat yang dikirimkan tersangka kepada bendahara PKBM Citra Asri, Juned, saat diperiksa sebagai saksi di Kejari pada 2 Oktober 2009 lalu.

“Ketika penyidik memeriksa pesan singkat tersebut, terdapat pesan yang bertuliskan, kita harus tetap pada surat kuasa awal, dia (Jaksa) tidak punya bukti, sehingga kita jangan terpancing dan jangan mengaku, itu cuma omongan dia saja. Melihat pesan itu, ponsel saksi langsung disita oleh penyidik. Pesan singkat itu dijadikan dasar untuk menahan tersangka,” ungkapnya, Selasa 13 Oktober 2009, siang. 

Didi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan selama 5 jam, terungkap fakta bahwa dana PKBM yang berjumlah Rp128 juta seharusnya dikuasakan kepada Tenaga Kerja Lapangan Dikmas Dindik Kabupaten Tangerang Mahidin.

Namun, melalui surat kuasa, tersangka hanya menyerahkan dana sebesar Rp70 juta.

“Jadi sisanya dibagikan oleh tersangka kepada beberapa pegawai di Kandepag Kota. Tapi nanti kita akan lakukan pengembangan dari bukti itu,” terangnya.

Menurut Didi, atas tindakan tersebut, tersangka terancam pasal 2 dan 3 UU No.31 /1991 jo UU No.20/ 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kepala Seksi Pidsus Kejati Tangerang Rahmat Hariyanto mengatakan, seharusnya tersangka tidak membagi-bagikan uang tersebut jika memang warga binaan dalam program keaksaraan fungsional itu tidak mencapai 387 orang.

“Dia harusnya mengembalikan kepada negara,” tegasnya. (rangga)

PROPERTI
Akses Tol dan Kawasan Terintegrasi Kerek Nilai Properti di Legok, Rumah Rp400 Juta Melonjak 50% dalam 2 Tahun

Akses Tol dan Kawasan Terintegrasi Kerek Nilai Properti di Legok, Rumah Rp400 Juta Melonjak 50% dalam 2 Tahun

Minggu, 23 November 2025 | 20:19

Kawasan Tangerang Raya, khususnya Legok, kini menjadi sorotan utama sebagai magnet investasi properti dengan kenaikan nilai jual yang fantastis, didorong oleh pengembangan infrastruktur dan kawasan kota yang terintegrasi.

HIBURAN
40 Tahun Berkarier, Aktor Tom Cruise Akhirnya Raih Piala Oscar 

40 Tahun Berkarier, Aktor Tom Cruise Akhirnya Raih Piala Oscar 

Selasa, 18 November 2025 | 12:36

Aktor Hollywood Tom Cruise akhirnya menerima pengakuan tertinggi dari Academy of Motion Picture Arts and Sciences lewat penganugerahan Academy Honorary Award pada Governors Awards 2025 atau Piala Oscar.

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill