Connect With Us

Tingkatkan Daya Saing, Pengusaha Konveksi di Kota Tangerang diberi Pelatihan Desain

Advertorial | Minggu, 30 Agustus 2015 | 17:33

Tingkatkan Daya Saing, Pengusaha Konveksi di Kota Tangerang diberi Pelatihan Desain (Istimewa / Tangerangnews)

TANGERANG-Banyaknya industri konveksi kawasan di Kota Tangerang mempunyai potensi yang cukup  besar untuk perkembangan sektor perekonomian dari produk pakaian jadi. Meski demikian, para pelaku usaha konveksi maupun sumber daya manusia (SDM) yang ada belum memiliki cukup daya saing dari segi kualitas dan desain. Produk-produk yang dihasilkan cenderung monoton dan kurang mengikuti perkembangan mode.

 

Oleh karena itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Tangerang berupaya berperan aktif dalam mengimplemetasikan pelaksanaan isu-isu strategis yang ada di Kota Tangerang berupa peningkatan perekonomian, salah satunya dengan mengembangkan produk pakaian jadi.

 

Kasie Bina Industri Kimia, Argo dan Hasil Hutan (IKAHH) Disperindagkop Kota Tangerang Rokbi Hijaz mengatakan, jumlah usaha konveksi yang ada di Kota Tangerang sebanyak 312, terutama di wilayah Kecamatan Cipondoh, Larangan dan Batu ceper. Meski jumlahnya cukup banyak, namun kebanyakan pangsa pasar produk mereka hanya di tingkat Kota Tangerang, belum ke luar daerah.

 

“Permasalahnnya mereka tidak bisa berkembang karena tidak memiliki kreativitas untuk menciptkan desain sendiri, kurangnya pengetahuan tengan desain pakaian dan kurangnya mutu produksi. Mereka masih meniru desain orang, malahan kalau mereka baru produksi, model baru sudah keluar lagi, akhirnya untuk bersaing kita agak kurang,” jelasnya.

 

Apalagi akhir tahun ini, kata Rokbi, pemerintah pusat akan segera membelakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dimana nantinya produk-produk dari luar negeri, akan membanjiri pasar dalam negeri. “Saat ini saja, banyak produk tekstil dari Tiongkok yang beredar di pusat tekstil Tanah Abang dan Cipulir. Karena itu SDM kita harus siap untuk bersaing dengan dengan produk luar,” jelasnya.

 

Rokbi mengatakan, Disperindagkop melakukan upaya dengan memberi pelatihan kualitas desain. Para pengusaha konveksi ini banyak diajarkan mulai dari cara membuat pola, mengenal desain-desain baru pakaian hingga materi dasar seperti pengenalan bahan.

 

“Mereka diberikan bimbingan dan pengarahan terlebih dahulu  kemudian diberikan materi mengenai manfaat dan peningkatan hasil usaha hingga praktek membuat pakaian dan desain baru,” jelasnya.

 

Peserta yang mengikuti pelatihan desain ini sebanyak 100 orang di SMK Negeri 3 Kota Tangerang. Pelatihan yang berlangsung selama 24-26 Agustus 2013, diikuti secara antusias oleh para peserta. “Para peserta dibagi dalam 5 kelomok dengan masing-masing anggota 8 orang dan mereka diberi kesempatan mengimplementasikan teori dan arahan pengajar dengan 2 pola pakaian baru. Materi diberikan oleh tenaga ahli dan praktisi dari SMKN 3 Tangerang jurusan tata busana,” kata Rokbi.

 

Menurut pria berkaca mata ini, Disperindagkop tidak hanya membantu meningkatkan SDM para pengusaha konveksi dengan pelatihan, namun nantinya juga akan membantu pemasaran produk lewat pameran-pameran baik tingkat Kota maupun Nasional. Namun, para pengusaha konveksi terlebih dahulu harus membuat produk dengan desaind an kualitas yang baik.

 

“Kita banyak even pameran seperti Tangerang Expo. Kalau perlu kita akan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk pameran ke luar negeri, sehingga produk konveksi Kota Tangerang bisa menghadapi persaingan baik di pasar domestik maupun ke pasar global,” paparnya.(ADV)

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

WISATA
Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:32

Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill