1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh
Senin, 29 Desember 2025 | 09:46
Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.
TANGERANG-Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian membenarkan jika usul Gubernur Banten Rano Karno tengah dalam kajian Mabes Polri terkait perubahan plat B di Tangerang menjadi A.
“Itu masih dikaji di Mabes Polri, tetapi saya pikir itu belum final, masih dipertimbangkan mengingat masyarakat Tangerang banyak yang menolak,” ujar Tito saat mengunjungi banti sosial kepada korban kekeringan di Desa Kemiri, Mauk, Kabupate Tangerang, Selasa (29/09).
Dia juga mengaku sudah mendengar langsung dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bahwa sejumlah elemen dan kepada daerah di Tangerang juga menentang usulan Rano Karno itu karena dianggap selama ini tidak pernah ada masalah koordinasi keamanan dibawah komando Polda Metro Jaya.
“Kita akan mendukung, apalagi sedang ada Pilkada di Tangerang Selatan (Tangsel) meski sudah ada Polres di sana,” terang Tito.
Masyarakat KabupatenTangerang, kata Tito, sama dengan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan lebih banyak bersentuhan dengan DKI Jakarta ketimbang Serang.
“Karenanya saya kira ini harus dipertahankan dulu,” ujar Kapolda.
Adapun alasan Rano Karno menurut Kapolda Metro Jaya untuk melebur Tangerang masuk ke Banten karena di Banten hanya ada empat Polres.
“Katanya di sana tambah satu lah Polres, nah yang diminta Kabupaten. Tetapi suara itu juga banyak ditolak warga Tangerang, karena banyak pertimbangan. Salah satunya alasan keamanan,” katanya.
Sedangkan Tito mengakui, jumlah personel di Kabupaten Tangerang masih kurang sehingga memerlukan tambahan Polsek. Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, memang idealnya setiap satu kecamatan memiliki Polsek. “Saat ini hanya ada 17 Polsek dari 29 Kecamatan. Itu bagus kalau dimaksimalkan,” katanya.
Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews