Connect With Us

Ini kata Kapolda Metro Jaya Soal Plat B Tangerang Jadi A

Denny Bagus Irawan | Selasa, 29 September 2015 | 15:00

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian membenarkan jika usul Gubernur Banten Rano Karno tengah dalam kajian Mabes Polri terkait perubahan plat B di Tangerang menjadi A.  

“Itu masih dikaji di Mabes Polri,  tetapi saya pikir itu belum final, masih dipertimbangkan mengingat masyarakat Tangerang banyak yang menolak,” ujar Tito saat mengunjungi banti sosial kepada korban kekeringan di Desa Kemiri, Mauk, Kabupate Tangerang, Selasa (29/09).

Dia juga mengaku sudah mendengar langsung dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bahwa sejumlah elemen dan  kepada daerah di Tangerang juga menentang usulan Rano Karno itu karena dianggap selama ini tidak pernah ada masalah koordinasi keamanan dibawah komando Polda Metro Jaya.

 

“Kita akan mendukung, apalagi sedang ada Pilkada di Tangerang Selatan (Tangsel) meski sudah ada Polres di sana,” terang Tito.

 

Masyarakat  KabupatenTangerang, kata Tito, sama dengan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan lebih banyak bersentuhan dengan DKI Jakarta ketimbang Serang.

“Karenanya saya kira ini harus dipertahankan dulu,” ujar Kapolda.

Adapun alasan Rano Karno menurut Kapolda Metro Jaya untuk melebur Tangerang masuk ke Banten karena di Banten hanya ada empat Polres.

 “Katanya di sana tambah satu lah Polres, nah yang diminta Kabupaten. Tetapi suara itu juga banyak ditolak warga Tangerang, karena banyak pertimbangan. Salah satunya alasan keamanan,” katanya.

Sedangkan Tito mengakui, jumlah personel di Kabupaten Tangerang masih kurang sehingga memerlukan tambahan Polsek.  Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, memang idealnya setiap satu kecamatan memiliki Polsek. “Saat ini hanya ada 17 Polsek dari 29 Kecamatan. Itu bagus kalau dimaksimalkan,” katanya.

KAB. TANGERANG
1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh

1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh

Senin, 29 Desember 2025 | 09:46

Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill