Connect With Us

Appeknas Siapkan Bangunan Tahan Gempa

| Senin, 19 Oktober 2009 | 16:12

TANGERANGNEWS- Ketua Asosiasi Pengusaha Pelaksana Kontruksi Nasional (Appeknas) Kabupaten Tangerang Haris Mansur, mengharapkan pemerintah Daerah dan pengusaha asing maupun pengusaha dalam negeri segera membuat regulasi tentang bangunan tahan gempa. Menurutnya standar bangunannya harus tahan terhadap guncangan gempa dengan kekuatan sedikitnya 7,3 Skala Ritcher (SR). ‘’Sudah saatnya dalam IMB disyaratkan ketentuan tentang rancangan bangunan tahan gempa,’’ ujar Haris Mansur saat pengukuhan Appeknas dirumah makan Bumbu Desa BSD Kota Tangsel, Senin (19/10). Dibutuhkan peraturan yang dibuat secara nasional. Selama ini yang ada hanya imbauan-imbauan tentang perlunya bangunan tahan gempa," ujarnya Ia menjelaskan, standar ketahannya tentu mengacu pada gempa terakhir yang terjadi di Jabar, yakni 7,3 SR. Menurut dia, antisipasi dampak bencana harus diawali dari syarat pendirian bangunannya. Dia menegaskan, bila diawali dari saat ini, maka kedepannya dampak bencana dipastikan tidak akan terlalu parah. Menurut Haris Ketentuan rancangan bangunan pada IMB lebih difokuskan pada kebijakan kepala daerah setempat. Pasalnya, jelas dia, kewenangan penerbitan IMB lebih banyak melekat pada pemkab dan pemkot. Haris mengatakan, ke depan harus ada peraturan yang jelas yang menegaskan bangunan yang bertingkat dan rumah baru harus tahan gempa berkekuatan 7,5 SR hingga 8 SR. "Bagi bangunan yang bertingkat dan rumah yang tidak memenuhi syarat itu, jangan dikeluarkan izinnya,” katanya Selama ini, lanjut dia, pemerintah dan masyarakat sudah tahu akan kebutuhan bangunan yang tahan gempa. Namun dalam pelaksanaannya, tidak dipantau. Ketika membangun gedung atau rumah di daerah yang potensi gempanya besar, semua orang sudah tahu bahwa bangunannya harus memenuhi spesifikasi tahan gempa antara 7,5 - 8 SR," ujarnya Untuk itu, kata dia, pemerintah harus segera menyusun peraturan tentang bangunan tahan gempa tersebut. "Sebab keselamatan jiwa rakyat harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah dan para pengusaha kontruksi," ungkapnya (Dedi)
SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persik vs Persita, Misi Jauhi Zona Degradasi Berlanjut 

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persik vs Persita, Misi Jauhi Zona Degradasi Berlanjut 

Jumat, 19 April 2024 | 12:41

Pekan ke-32 BRI Liga 1 musim 2023/2024 mempertemukan antara Persik Kediri melawan Persita Tangerang di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu, 20 April 2024, sekira pukul 15.00 WIB.

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

HIBURAN
Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Rabu, 17 April 2024 | 10:25

Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill